Jumat, 3 Oktober 2025

Guru Supriyani Dipidanakan

Guru Supriyani Baru Sekali Mengajar Anak Aipda WH, Korban Sempat Mengaku Tak Dianiaya

Guru honorer Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengaku baru sekali mengajar D, anak Aipda WH, di Kelas 1A.

Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWSSULTRA.COM/LA ODE ARI
Guru Supriyani menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Propam Polda Sultra) selama kurang lebih empat jam. Supriyani keluar dari ruang penyidik sekira pukul 17.32 Wita pada Rabu (6/11/2024). 

Kemungkinan kedua ialah luka itu disebabkan oleh hal lain, misalnya serangga.

Raja dihadirkan oleh pihak Supriyani guna mengetahui penyebab pasti luka korban. Pihak Supriyani meyakini luka itu tidak disebabkan oleh pukulan Supriyani dengan sapu.

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan menunjukkan bukti luka di kaki anak Aipda WH terkait kasus dugaan penganiayaan di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan menunjukkan bukti luka di kaki anak Aipda WH terkait kasus dugaan penganiayaan di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). (TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)

Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Supriyani Ungkap Sempat Mengajar di Kelas Anak Aipda WH pada Hari Jumat Sebelum Dilaporkan ke Polisi

(Tribunnews/Febri/Mohay/Tribun Sultra/Desi Triana/La Ode Ahlun/Samsul)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved