Guru Supriyani Dipidanakan
Supriyani Ungkap Berulangkali Minta Maaf Saat Proses Mediasi namun Orangtua Korban Menyalahartikan
Merasa tidak melakukan kesalahan seperti yang dituduhkan, kasus Supriyani berujung sidang di PN Andoolo Konawe Selatan
Surunnudin membuat surat somasi untuk Supriyani karena dianggap nama baiknya telah dicemarkan oleh guru viral tersebut.
Ancaman pelaporan dipicu Guru Supriyani, terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap anak polisi mencabut surat damai dengan orang tua korban, Aipda Wibowo Hasyim.
Penyebab Supriyani berubah pikiran adalah karena mendengar ucapan dari sang Bupati Konawe Selatan.
Pencabutan ini membuat Bupati marah dan meminta anak buahnya membuat surat somasi.
Dalam surat tersebut, Bupati Konawe Selatan meminta agar Supriyani membuat klarifikasi dalam waktu 1x24 jam.
Supriyani meminta maaf dan mencabut surat pencabutan kesepakatan damai yang sebelumnya telah ditandatangani.
Jika dalam batas waktu yang ditentukan Supriyani tidak menggubris somasi tersebut, Surunnudin akan melaporkan Supriyani ke polisi atas kasus pencemaran nama baik.
Pertemuan tersebut diinisiasikan oleh Bupati Konawe Selatan Surunnudin Dangga di rumah jabatan (rujab).
Detik-detik pertemuan Supriyani dengan orang tua korban sempat terekam kamera awak media.
Terlihat Nurfitriana sempat memeluk guru Supriyani.
Mereka juga sempat bersalaman bak menandakan perdamaian.
Usai pertemuan itu terjadi, muncul surat perdamaian yang ditandatangani Supriyani dan orangtua korban.
Alasan cabut surat damai
Dalam tayangan di Nusantara TV, Supriyani menceritakan momen saat ia dipertemukan dengan orang tua korban.
"Kemarin pada hari Selasa tanggal 5 November kita dipertemukan di rujab Bupati dan itu panggilan dari Bupati langsung. Saya menghadap ke sana, di sana dipertemukan pada orang tua korban," ungkap Supriyani dilansir TribunnewsBogor.com pada Kamis (7/11/2024).
Di pertemuan tersebut, Supriyani mendengar beberapa ucapan Bupati yang membuatnya kepikiran.
Sumber: Tribun Sultra
Guru Supriyani Dipidanakan
Supriyani Sempat Dijanjikan Lulus PPPK Jalur Afirmasi, Mendidaksmen: Bisa Lewat Jalur Khusus |
---|
Supriyani Bakal Surati Mendidaksmen Pekan Depan, Tagih Janji Loloskan PPPK 2024 Jalur Afirmasi |
---|
Supriyani Ungkit Janji Mendikdasmen setelah Tak Lolos PPPK, Tetap Mengajar meski Hanya Honorer |
---|
Update Kasus Supriyani, Beda Perlakuan Ipda MI dan Aipda AM, Eks Kapolsek Dibawa ke Mapolda Sultra |
---|
Ipda MI dan Aipda AM Jalani Sanksi Patsus Mulai 9 Desember 2024 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.