Guru Supriyani Dipidanakan
Supriyani Ungkap Berulangkali Minta Maaf Saat Proses Mediasi namun Orangtua Korban Menyalahartikan
Merasa tidak melakukan kesalahan seperti yang dituduhkan, kasus Supriyani berujung sidang di PN Andoolo Konawe Selatan
Laporan Tribun Sultra Laode Ari
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Terdakwa guru penganiaya murid di Konawe Selatan, Sultra, Supriyani menggungkapkan, Aipda WH memang ingin memenjarakan.
Ini dilakukan sebagai bukti bahwa Supriyani telah bersalah melakukan penganiayaan pada anak pasangan Aipda WH dan NF itu.
Guru honorer yang telah bekerja selama belasan tahun ini ingat betul ucapan Aipda WH.
"Sempat ada kata-kata dari pak Bowo saya tetap akan penjarakan kamu walaupun hanya sehari agar semua orang tau kalau kamu salah," ungkap Supriyani sambil menangis di hadapan hakim PN Andoolo Konawe Selatan Sulawesi Tenggara (Sultra) .
Merasa tidak melakukan kesalahan, Supriyani keukeh hingga akhirnya kasusnya berujung di pengadilan.
Supriyani mengatakan dirinya memang berulangkali minta maaf setiap pertemuan mediasi yang berlangsung 5 kali sebelum kasus ini masuk persidangan.
Namun permintaan maaf disalahartinya keluarga korban sebagai wujud pengakuan telah melakukan penganiyaan.
Baca juga: Buntut Cabut Surat Damai, Supriyani Disomasi Bupati Konawe Selatan, Harus Klarifikasi dan Minta Maaf
"Saya sudah lima kali bertemu pak Bowo (Aipda WH) dan setiap bertemu saya sampaikan minta maaf, kalau pernah bikin salah selama mengajari anaknya," ungkap Supriyani.
Namun permintaan maaf itu bukan karena mengakui kesalahan yang dituduhkan.
Supriyani minta maaf agar masalah ini bisa diselesaikan tanpa proses hukum.
"Karena setiap bertemu selalu disuruh minta maaf tapi saya tidak mau dibilang memukulinya anaknya karena itu saya tidak pernah lakukan," katanya.
Supriyani mengaku permintaan maaf karena selama 16 tahun mengajar sebagai guru honorer, tidak pernah mendapat kasus seperti yang dituduhkan orangtua korban.
"Kaget, karena 16 tahun saya mengajar tidak pernah menganiaya kejadian seperti ini," ungkap Supriyani.
Berseteru dengan Bupati
Belum selesai masalah dengan Aiptu WH, Supriyani kini diancam dipolisikan Bupati Konawe Selatan, Surunnudin Dangga.
Sumber: Tribun Sultra
Guru Supriyani Dipidanakan
Supriyani Sempat Dijanjikan Lulus PPPK Jalur Afirmasi, Mendidaksmen: Bisa Lewat Jalur Khusus |
---|
Supriyani Bakal Surati Mendidaksmen Pekan Depan, Tagih Janji Loloskan PPPK 2024 Jalur Afirmasi |
---|
Supriyani Ungkit Janji Mendikdasmen setelah Tak Lolos PPPK, Tetap Mengajar meski Hanya Honorer |
---|
Update Kasus Supriyani, Beda Perlakuan Ipda MI dan Aipda AM, Eks Kapolsek Dibawa ke Mapolda Sultra |
---|
Ipda MI dan Aipda AM Jalani Sanksi Patsus Mulai 9 Desember 2024 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.