Guru Supriyani Dipidanakan
PGRI Sultra Sayangkan Pemda Konawe Selatan Somasi Guru Supriyani: Gajinya Hanya Rp300 Ribu
Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo mengatakan, seharusnya surat somasi tidak perlu dilayangkan Pemda Konsel ke Supriyani.
"Disitu saya takut kalau mau didamaikan," jelasnya.
Supriyani mengungkapkan tanpa pertemuan dan surat pernyatan itu, dirinya sedari awal sudah memaafkan Aipda WH dan NF yang telah menuduhnya memukuli anak mereka.
Baca juga: Update Sidang Guru Supriyani: Ahli Forensik Ungkap Penyebab Luka, Aipda WH Tolak Permintaan Maaf
"Kalau memaafkan iya, tapi persidangan sudah berjalan dan tetap berlangsung," ujarnya.
Samsuddin yang sebelumnya dikonfirmasi TribunnewsSultra.com terkait pertemuan ‘damai’ tersebut mengatakan ‘perdamaian’ itu merupakan inisiatif Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga.
“Pertemuan tadi itu inisiatif Bupati Surunuddin untuk mencoba mendamaikan keduanya,” katanya, Selasa (05/11/2024).
Kata Samsuddin, upaya damai tersebut dilakukan supaya tidak ada riak-riak di Kecamatan Baito.
“Apalagi dua orang ini kan warga Desa Baito,” jelasnya.
Menurutnya, Bupati Surunuddin menitikberatkan kondisi keamanan di kecamatan tersebut.
Utamanya menjelang momen Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Konawe Selatan 2024.
“Intinya Pak Bupati menitikberatkan pada keamanan di Baito, apalagi ini menjelang Pilkada 2024,” ujarnya.
“Jangan sampai karena kejadian ini ada yang memanfaatkan untuk adu domba di sana itu yang dihindari,” lanjutnya.
Kendati demikian, Samsuddin memastikan proses hukum kasus ini tetap berjalan di Pengadilan Negeri Andoolo.
Meski Bupati Konsel dalam pertemuan tersebut berharap kasus guru Supriyani dihentikan.
“Proses hukum tetap berjalan. Tapi tadi Pak Bupati menyampaikan kepada kejari dan berharap kasus ini dihentikan,” kata Samsuddin.
Guru Supriyani disebutkan juga sudah memaafkan Aipda WH yang menuduhnya menganiaya anaknya tanpa tekanan.
“Tadi juga Supriyani sudah memaafkan Pak Bowo dan dalam pertemuan tadi Ibu Supri tidak sedang berada dalam tekanan,” jelasnya.(*)
Penulis: Laode Ari
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Tanggapan PGRI Sulawesi Tenggara Soal Pemda Konawe Selatan Somasi Supriyani Karena Cabut Surat Damai
Sumber: Tribun Sultra
Guru Supriyani Dipidanakan
Supriyani Sempat Dijanjikan Lulus PPPK Jalur Afirmasi, Mendidaksmen: Bisa Lewat Jalur Khusus |
---|
Supriyani Bakal Surati Mendidaksmen Pekan Depan, Tagih Janji Loloskan PPPK 2024 Jalur Afirmasi |
---|
Supriyani Ungkit Janji Mendikdasmen setelah Tak Lolos PPPK, Tetap Mengajar meski Hanya Honorer |
---|
Update Kasus Supriyani, Beda Perlakuan Ipda MI dan Aipda AM, Eks Kapolsek Dibawa ke Mapolda Sultra |
---|
Ipda MI dan Aipda AM Jalani Sanksi Patsus Mulai 9 Desember 2024 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.