Guru Supriyani Dipidanakan
Alibi Supriyani, Keterangan Saksi dan Ahli hingga Pengakuan Korban, Tunjukkan Tak Ada Penganiayaan
Kasus penganiayaan yang jerat guru Supriyani sebagai terdakwa bergulir di PN Andoolo, Konawe selatan. Kasus itu jadi sorotan karena dinilai janggal.
Editor:
Willem Jonata
Kepada Kapolsek, penyidik, dan orang tua korban, Supriyani pun menegaskan bahwa ia tak melakukan penganiayaan terhadap korban.
Namun, alibi Supriyani tak dipercaya oleh orang tua korban hingga membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Saat sidang digelar di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, pada 7 November, dugaan penganiayaan terhadap murid berinisial D, juga diragukan oleh saksi ahli, seorang dokter forensik di RS Bhayangkara Kendari sekaligus dosen Fakultas Kedokteran UHO Kendari.
Dokter Raja Al Fath Widya Iswara adalah saksi ahli yang dihadirkan kuasa hukum supriyani.
Luka yang terdapat pada paha kanan korban, anak dari Aipda WH dan NF, telah dikaitkan dengan tuduhan bahwa Supriyani telah memukulinya dengan sapu.
Dalam keterangannya, Dr. Raja mengamati bahwa luka tersebut tampak disebabkan oleh benturan dengan permukaan yang kasar, bukan akibat pukulan dari benda tumpul seperti sapu yang dipersalahkan oleh orang tua siswa.
"Kemungkinan penyebab luka ini bukan dari sapu yang dibawa sebagai barang bukti," tegas Dr. Raja.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa jika luka tersebut disebabkan oleh kekerasan tumpul, seharusnya bentuknya tidak menyerupai foto yang ditampilkan di persidangan.
"Luka tersebut mirip memar, tetapi menunjukkan pola yang lebih mengindikasikan gesekan dengan permukaan benda yang cenderung kasar," ungkapnya.
Dr. Raja juga menyoroti bahwa luka yang dialami oleh korban mungkin berasal dari faktor lain, seperti interaksi dengan serangga.
"Ada kemungkinan luka ini disebabkan oleh serangga," katanya.
Ia menjelaskan bahwa luka yang terkelupas akibat gesekan biasanya akan mengalami perubahan warna dalam waktu tiga hari, yang menunjukkan karakteristik luka tersebut.
"Ada kemungkinan luka ini disebabkan oleh serangga," tambahnya.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunnewsSultra.com, Laode Ari)
Sumber: Tribun Sultra
Sumber: Tribun sultra
Guru Supriyani Dipidanakan
Supriyani Sempat Dijanjikan Lulus PPPK Jalur Afirmasi, Mendidaksmen: Bisa Lewat Jalur Khusus |
---|
Supriyani Bakal Surati Mendidaksmen Pekan Depan, Tagih Janji Loloskan PPPK 2024 Jalur Afirmasi |
---|
Supriyani Ungkit Janji Mendikdasmen setelah Tak Lolos PPPK, Tetap Mengajar meski Hanya Honorer |
---|
Update Kasus Supriyani, Beda Perlakuan Ipda MI dan Aipda AM, Eks Kapolsek Dibawa ke Mapolda Sultra |
---|
Ipda MI dan Aipda AM Jalani Sanksi Patsus Mulai 9 Desember 2024 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.