Guru Supriyani Dipidanakan
Kuasa Hukum Korban Guru Supriyani di Konawe Selatan : Pernyataan Jenderal Berbintang Bikin Gaduh
Laode bilang publik butuh tokoh yang bisa membantu melihat masalah ini secara bijak, berimbang dan jangan saat ada isu berlomba-lomba menghakimi
Seperti diketahui, kasus dari guru honorer Supriyani ini akan memasuki sidang kelima, setelah sebelumnya Pengadilan Negeri (PN) Andoolo menghadirkan delapan saksi.
Dari saksi-saksi yang dihadirkan, tiga di antaranya adalah saksi anak, termasuk korban.
Kasus ini berawal saat Aipda Wibowo Hasyim, anggota polisi sekaligus orangtua dari seorang siswa kelas 1 di SDN 4 Baito, melaporkan Supriyani atas dugaan penganiayaan ke Polsek Baito, 25 April 2024.
Laporan diajukan setelah ibu korban melihat ada bekas luka memar di paha belakang anaknya.
Namun, Supriyani membantah tuduhan itu menegaskan tidak mengajar di kelas korban dan tidak pernah berinteraksi langsung dengan anak tersebut.
Puncaknya pada 16 Oktober 2024, ketika Supriyani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Konawe Selatan dan ditempatkan di Lapas Perempuan Kendari sehingga memicu perbincangan luas di media sosial.
Sejumlah kalangan mempertanyakan urgensi penahanan Suryani.
Kasus ini makin rumit usai ada kabar soal uang damai Rp50 juta hingga kasus penembakan mobil dinas.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Wawancara Kuasa Hukum Aipda WH Orangtua Korban Kasus Guru Supriyani: Keluarga Alami Tekanan Mental
Sumber: Tribun Sultra
Guru Supriyani Dipidanakan
Supriyani Sempat Dijanjikan Lulus PPPK Jalur Afirmasi, Mendidaksmen: Bisa Lewat Jalur Khusus |
---|
Supriyani Bakal Surati Mendidaksmen Pekan Depan, Tagih Janji Loloskan PPPK 2024 Jalur Afirmasi |
---|
Supriyani Ungkit Janji Mendikdasmen setelah Tak Lolos PPPK, Tetap Mengajar meski Hanya Honorer |
---|
Update Kasus Supriyani, Beda Perlakuan Ipda MI dan Aipda AM, Eks Kapolsek Dibawa ke Mapolda Sultra |
---|
Ipda MI dan Aipda AM Jalani Sanksi Patsus Mulai 9 Desember 2024 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.