Guru Supriyani Dipidanakan
Kasus Uang Damai Supriyani, Kades Ungkap Kebohongannya, Bongkar Dugaan Keterlibatan Kapolsek Baito
Kepala Desa Wonua Raya membongkar dugaan keterlibatan Kapolsek Baito dalam perkara uang damai kasus guru Supriyani.
Kapolsek Baito, IPDA Muhamad Idris, mengklaim tidak mengarahkan ataupun meminta uang untuk mendamaikan keluarga korban dengan Supriyani.
Idris juga mengaku tak mengetahui asal-usul permintaan uang Rp50 juta.
"Kalau yang 50 juta, saya tidak tahu sumbernya dari mana yang jelas itu bukan dari polisi," kata Idris ketika dihubungi Tribun Sultra Rabu, (23/10/2024).
(Tribunnews/Febri/Tribun Sultra/Desi Triana Aswan)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kronologi Keterlibatan Kapolsek Baito dengan Uang Damai Kasus Supriyani, Jadi Awal Kebohongan Kades
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.