Jumat, 3 Oktober 2025

Guru Supriyani Dipidanakan

Kasus Uang Damai Supriyani, Kades Ungkap Kebohongannya, Bongkar Dugaan Keterlibatan Kapolsek Baito

Kepala Desa Wonua Raya membongkar dugaan keterlibatan Kapolsek Baito dalam perkara uang damai kasus guru Supriyani.

Penulis: Febri Prasetyo
Tribun Sultra
Guru Supriyani dan Kades Wonua Raya Rokiman. 

Kapolsek Baito, IPDA Muhamad Idris, mengklaim tidak mengarahkan ataupun meminta uang untuk mendamaikan keluarga korban dengan Supriyani.

Idris juga mengaku tak mengetahui asal-usul permintaan uang Rp50 juta. 

"Kalau yang 50 juta, saya tidak tahu sumbernya dari mana yang jelas itu bukan dari polisi," kata Idris ketika dihubungi Tribun Sultra Rabu, (23/10/2024).

(Tribunnews/Febri/Tribun Sultra/Desi Triana Aswan)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kronologi Keterlibatan Kapolsek Baito dengan Uang Damai Kasus Supriyani, Jadi Awal Kebohongan Kades

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved