Guru Supriyani Dipidanakan
Babak Baru Kasus Guru Supriyani, Kades Bongkar 'Akal-akalan' Kapolsek soal Uang Damai Rp50 Juta
Babak baru kasus guru Supriyani, kades bongkar 'Akal-akalan' Polsek soal uang damai Rp50 juta.
Sementara itu, Kapolsek Baito, Iptu Muhammad Idris enggan buka suara terkait viralnya uang damai Rp50 juta dalam kasus guru Supriyani.
Kapolsek hanya berlalu sembari menolak berkomentar terkait isu viral tersebut.
"Kalau mengenai itu (uang) saya tidak berkomentar," jelas Muhammad Idris, Senin (28/10/2024) lalu.
Reaksi serupa ditunjukkan Kapolsek saat ditemui wartawan di Kantor Camat Baito, Kabupaten Konsel.
"Mohon maaf," katanya sembari menolak berkomentar.
Ia memilih berlalu meninggalkan wartawan dan pergi menggunakan sepeda motor dinasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Viral Video Kades Wonua Raya Klarifikasi di Propam Polda Sultra Soal Uang Damai Kasus Supriyani, dan Dipaksa Akui Uang Rp50 Juta Inisiatif Kades Wonua Raya, Rokiman: yang Mengarahkan Kapolsek Baito
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami, TribunnewsSultra/Laode Ari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.