Guru Supriyani Dipidanakan
Kasus Guru Supriyani, Kades Rokiman Mengaku Diarahkan Kapolsek Soal Video Uang Damai Rp 50 Juta
Kades Wonua Raya, Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Rokiman memberi pengakuan mengejutkan terkait kasus guru Supriyani soal uang damai Rp 50 juta.
Editor:
Adi Suhendi
Tribunsultra.com/ istimewa
Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman (mengenakan batik) didampingi kuasa hukum saat memenuhi panggilan Propam Polda Sultra untuk mengklarifikasi permintaan uang damai Rp50 juta dalam kasus guru honorer Supriyani, Kamis (31/10/2024).
Kasus guru Supriyani menjadi sorotan, pasalnya guru honorer tersebut sempat ditahan dan kini harus menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Guru Supriyani dituduh menganiayai murid kelas 1 SD yang merupakan anak polisi yang berdinas di Polsek Baito.
(Tribunsultra.com/ Laode Ari/ Sugi Hartono/ Samsul)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Viral Video Kades Wonua Raya Klarifikasi di Propam Polda Sultra Soal Uang Damai Kasus Supriyani
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.