Guru Supriyani Dipidanakan
Karena Kata-kata Ini, Aipda WH Putuskan Melaporkan Guru Supriyani ke Polisi Dugaan Aniaya Anak
Aipda Wibowo Hasyim mengungkapkan guru Supriyani menggunaka nada tinggi ketika dikonfirmasi terkait dugaan aniaya anaknya.
Sehingga pada saat itu, atas inisiatif selaku orangtua, mereka membuat laporan kepolisian pada hari itu juga.
Setelah membuat laporan resmi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Baito pun menanyakan kasus tersebut kepada D.
“Setelah membuat laporan itu Kanitreskrim menanyakan kepada Mas. Bertanya, betulkah itu (pemukulan) terjadi,” jelas Aipda HW.
“Dia bilang Mas, iya,” ujarnya mengutip pernyataan anaknya.
Selanjutnya, D kembali ditanyakan mengenai benda yang dipakai untuk memukulnya.
“Terus ditanya kembali itu masih ada kita pakai apa,” kata Aipda HW mengutip pertanyaan Kanit Reskrim kepada anaknya.
Baca juga: Camat Baito Diganti, Sosok yang Bantu Beri Tempat Tinggal Guru Supriyani, Beri Tumpangan Mobil Dinas
“Mas menjawab pakai sapu. Masih ingat, masih. Kalau memang masih ingat coba tunjukkan om,” lanjutnya.
Berdasarkan pengakuan tersebut, kata Aipda HW, petugas kemudian mendatangi sekolah.
Diketahui, Markas Polsek Baito dan SD Negeri tempat anaknya bersekolah lokasinya saling berhadapan, hanya terpisah jalan.
Gerbang antara dua bangunan tersebut bahkan nyaris saling berhadap-hadapan.
Menurut Aipda HW, dirinya bersama istri pun ikut mendampingi ke sekolah.
“Sehingga pada saat itu ditunjukkanlah. Ke sekolah, kebetulan kami orangtua pada saat itu ikut mendampingi. Hanya kami prosesnya di halaman sekolah,” jelasnya.
“Dia bilang Bang, biar saya dengan Mas (D) saja,” lanjutnya mengutip pernyataan petugas.
“Ditunjukkan lah, ada sapu ijuk gagang besi itu yang diambil, digunakan untuk pemukulan,” ujarnya.
“Selanjutnya, kami mengantarkan D, saya bersama ibunya untuk melakukan visum di puskesmas,” kata Aipda HW menambahkan.(*)
Penulis: Samsul
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Full Kesaksian Aipda WH Ayah Korban Kasus Guru Supriyani Dalam Sidang di PN Andoolo Konawe Selatan
Sumber: Tribun Sultra
Guru Supriyani Dipidanakan
Supriyani Sempat Dijanjikan Lulus PPPK Jalur Afirmasi, Mendidaksmen: Bisa Lewat Jalur Khusus |
---|
Supriyani Bakal Surati Mendidaksmen Pekan Depan, Tagih Janji Loloskan PPPK 2024 Jalur Afirmasi |
---|
Supriyani Ungkit Janji Mendikdasmen setelah Tak Lolos PPPK, Tetap Mengajar meski Hanya Honorer |
---|
Update Kasus Supriyani, Beda Perlakuan Ipda MI dan Aipda AM, Eks Kapolsek Dibawa ke Mapolda Sultra |
---|
Ipda MI dan Aipda AM Jalani Sanksi Patsus Mulai 9 Desember 2024 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.