Guru Supriyani Dipidanakan
Karena Kata-kata Ini, Aipda WH Putuskan Melaporkan Guru Supriyani ke Polisi Dugaan Aniaya Anak
Aipda Wibowo Hasyim mengungkapkan guru Supriyani menggunaka nada tinggi ketika dikonfirmasi terkait dugaan aniaya anaknya.
“Saya berkoordinasi, izin komandan saya meminta petunjuk,” lanjutnya.
Diapun diarahkan datang ke kantor dan selanjutnya menemui Kapolsek Baito.
“Diarahkan untuk ke kantor. Kami datang ke kantor, kami sampaikan. Pak Kapolsek lihat, kebetulan pada saat itu ada Kanit Reskrim,” jelasnya.
Selanjutnya, Kapolsek Baito disebutkan meminta agar melakukan konfirmasi dengan guru Supriyani.
“Disampaikanlah sama Pak Kapolsek, coba konfirmasi sama yang bersangkutan (Supriyani-red),” ujar Aipda WH.
“Karena saya ditanya Pak Bowo maunya bagaimana. Saya sampaikan 'mohon izin komandan saya ikut petunjuk',” lanjutnya.
Selanjutnya, guru Supriyani pun dihubungi agar datang ke Markas Polsek Baito.
“Pada saat itu dikonfirmasi sama yang bersangkutan, yang bersangkutan datang. Bu Supriyani datang ke Polsek ditanya,” katanya.
Dalam klarifikasi itu, sang guru honorer, tak mengakui telah memukul D.
Aipda WH pun menyebutkan guru Supriyani membantah melakukan perbuatan tersebut dengan nada tinggi.
“Dengan nada agak tinggi dia menyampaikan. Di mana saya pukul kamu, kapan. Saya tidak pernah pukul kamu. Begitu,” jelasnya.
Aipda WH pun meminta guru Supriyani agar tak membentak anaknya.
“Nah saya sampaikan kepada bu gurunya. Lho bu kita ini mau konfirmasi, jangan bentak-bentak anak saya,” ujarnya.
“Setelah seperti itu dia masih dengan nada tinggi disampaikan bahwa dia tidak pernah melakukan pemukulan,” katanya menambahkan.
“Selanjutnya, beliau pulang. ‘Kalau tidak percaya silakan buktikan...’ Itu kata-kata yang memuncak dari mulutnya Bu Supriyani,” lanjutnya.
Sumber: Tribun Sultra
Guru Supriyani Dipidanakan
Supriyani Sempat Dijanjikan Lulus PPPK Jalur Afirmasi, Mendidaksmen: Bisa Lewat Jalur Khusus |
---|
Supriyani Bakal Surati Mendidaksmen Pekan Depan, Tagih Janji Loloskan PPPK 2024 Jalur Afirmasi |
---|
Supriyani Ungkit Janji Mendikdasmen setelah Tak Lolos PPPK, Tetap Mengajar meski Hanya Honorer |
---|
Update Kasus Supriyani, Beda Perlakuan Ipda MI dan Aipda AM, Eks Kapolsek Dibawa ke Mapolda Sultra |
---|
Ipda MI dan Aipda AM Jalani Sanksi Patsus Mulai 9 Desember 2024 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.