Sabtu, 4 Oktober 2025

Guru Supriyani Dipidanakan

Supriyani Disebut Pukul Muridnya Pakai Sapu Karena Belum Selesai Menulis, Ini Kesaksian Ibu Korban

Supriyani disebut memukul muridnya karena korban belum selesai menulis. Berdasarkan keterangan ibunda korban, Supriyani memukul menggunakan sapu.

Editor: Erik S
TribunnewsSultra.com/Samsul
Sidang lanjutan Supriyani di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo Konawe Selatan Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (30/10/2024). Jaksa hadirkan 5 saksi. 

TRIBUNNEWS.COM, KONAWE SELATAN- Supriyani, guru honorer di SDN 4 Baito Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) disebutkan memukul muridnya berinisial D karena belum selesai menulis.

Keterangan tersebut disampaikan ibunda korban saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sultra, Rabu (30/10/2024).

"Dia sampaikan sambil menangis, kalau sudah dipukul sama Mama Alpa," kata korban saat dijelaskan ibunya saat persidangan.

Baca juga: Sidang Keempat Guru Supriyani di PN Andoolo, Ibu Sang Murid Ungkap Awal Mula Buat Laporan Polisi

"Mamanya Alpa itu siapa?" tanya sang ibu.

"Ibu Supriyani," jawab korban.

"Mas dipukul kenapa?" tanya ibu korban.

"Saya belum selesai menulis," jawan korban.

"Mas dipukul pakai apa?" tanya ibunya lagi menjelaskan saat sidang.

"Pakai sapu," singkat korban saat sang ibu membeberkan dugaan penganiayaan Supriyani.

Ibu korban juga membeberkan sejumlah rekan korban sempat melihat dugaan penganiayaan sang guru.

"Dia sebutkanlah beberapa nama. Saya datang ke rumah salah satu teman anak saya, untuk memastikan kebenaran," katanya.

Benar saja saat menanyai salah satu rekan anaknya kalau anaknya dipukul Supriyani, karena belum selesai menulis.

"Saya tanya habis liatkah Daffa (korban) dipukul sama ibu Supriyani, rekan korban ini bilang iya lihat dipukul pakai sapu lantai," kata ibu korban.

Baca juga: Terungkap Hubungan Aipda Wibowo Hasyim dan Suami Supriyani, Ternyata Teman Satu Komunitas Motor

Saat sidang ke-4, JPU menghadirkan 5 saksi terkait kasus guru honorer Supriyani aniaya murid SDN4 Baito, di PN Andoolo, Konsel.

Sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi, yang memberikan saksi-saksi yakni guru yang telah di BAP  kepolisian, serta kepala sekolah SDN 4 Baito.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sultra
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved