Jumat, 3 Oktober 2025

Rekam Kejahatan Joe Frisco, Tersangka Utama Pembunuhan Mutia Pratiwi, 5 Kali Dilaporkan Polisi

Joe Frisco Johan, (36) pelaku utama pembunuhan Mutia Pratiwi, sudah 5 kali dilaporkan ke Polisi. Ia pernah ditangkap karena kasus narkoba.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
TribunMedan/Istimewa
Mutia Pratiwi alias Sela (25) diduga menjadi korban pembunuhan keji. Dua polisi dari Polres Pematangsiantar dan Polres Simalungun terlibat dalam pembunuhan Mutia Pratiwi. 

"Dua tersangka lagi, yang membawa mayat korban dan membuangnya masih diburu," jelasnya.

Sosok Joe Frisco Johan

Kombes Sumaryono mengatakan Joe Frisco Johan memiliki hubungan khusus dengan korban.

Pada Minggu (20/10/2024), Joe Frisco menganiaya korban sebelum melakukan hubungan intim untuk memenuhi fantasinya.

Penganiayaan dilakukan menggunakan tangan hingga gagang sapu yang mengakibatkan korban tewas.

"Motif pembunuhan ini adalah korban, sebelum berhubungan seksual dengan pelaku utama biasanya melakukan sedikit kekerasan secara fisik."

Baca juga: Sosok Mutia Pratiwi, Eks Narapidana Kasus Narkoba Ditemukan Tewas Terbungkus Tas di Karo Sumut

"Dari luka-luka yang kita dapatkan itu sesuai dengan keterangan," ungkapnya, Senin (28/10/2024), dikutip dari TribunMedan.com.

Pria 36 tahun itu tercatat 5 kali dilaporkan ke polisi atas kasus penganiayaan dan pengancaman.

"Keterangan tambahan, pelaku utama saat ini sudah kita datakan, ada 5 laporan Polisi atau dilaporkan. Dua laporan sudah selesai dan 1 dalam proses penyelidikan di beberapa Polres yaitu penganiayaan dan pengancaman," terangnya.

Setelah korban tewas, Joe Frisco Johan menghubungi 4 tersangka lainnya untuk membuang jasad korban dengan imbalan Rp 105 juta.

Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Punya Fantasi Aneh Suka Gebuki Wanita Sambil Disetubuhi, Pengusaha Siantar Ini 5 Kali Dipolisikan

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Aliga Maghribi/Fredy Santoso)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved