Kamis, 2 Oktober 2025

Kisah Cinta Sella dan Joe Berakhir Tragis Karena Fantasi Liar Sang Kekasih 

Kepada polisi ia mengakui menyiksa Sella saat sedang bercinta dengannya pada 20 Oktober 2024 di Pematangsiantar.

Editor: Hendra Gunawan
(TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)
Mutia Pratiwi (24) dan Joe Frisco Johan (36) pasangan kekasih yang berakhir tragis karena fantasi liar 

Namun saat mengetahui sang korban telah meninggal dunia usai disiksa, Joe mulai kebingungan.

Ia lalu meminta temannya untuk membantunya membuang mayat Sella.

Joe menyuruh dua temannya yaitu Sahrul dan Edy Iswadi mencari orang yang mau membuang mayat Sella.

Dua orang yaitu PS dan Mr X yang kini masih buron yang mau membuang jenazah wanita malang itu dengan bayaran Rp90 juta.

Sedangkan oleh Joe, Sahrul mengambil bayaran Rp5 juta dan Edy Iswadi Rp10juta.

Sementara dua orang oknum polisi juga diamankan karena dianggap mengaburkan kasus tersebut. 

Jeffry Hendrik Siregar dari Polres Siantar dan  Hendra Purba dari Polres Simalungun sempat dipanggil Joe dan mengetahui ada mayat, tapi tidak melapor ke atasannya.

Temperamental

Meski telah menjadi pengusaha sukses, Joe dikenal sebagai orang yang temperamental. Bahkan kepada orang tuanya pun ia berlaku membahayakan.

Dua kali dilaporkan oleh orang tua sendiri salah satunya karena mengancam menembak ayahnya sendiri, namun laporan tersebut dicabut.

Joe Frisco Johan tersangka pembunuh Mutia Pratiwi saat digelandang di Polda Sumut
Joe Frisco Johan tersangka pembunuh Mutia Pratiwi saat digelandang di Polda Sumut (Fredy Santoso/Tribun Medan)

Orangtuanya diancam akan ditembak menggunakan airsoftgun.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara mengatakan, tiga lainnya ia dilaporkan oleh pembantu rumah tangganya karena kekerasan yang mereka alami.

Beberapa yang dilakukan JOe kepada pembantunya itu dengan memukuli pakai gagang pel dan menusuk lengan korban.

Dari Keluarga Pengusaha 

Joe Frisco dikenal sebagai pengusaha yang sukses. Ia memiliki pabrik mi bihun dan menguasai pasar di Simalungun -Pematangsiantar.

Tak heran kalau ia memiliki rumah besar di Jalan Merdeka, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar tampak dipasangi garis polisi, Selasa (29/10/2024) siang. 

Namun akibat temperamen dan fantasinya yang liar menjerumuskan dirinya menjadi pesakitan dan bakalan mendapat ancaman hukuman berat.

Mutia Pratiwi alias Sella (tanda panah) yang menjadi korban pembunuhan setelah bebas dari penjara.
Mutia Pratiwi alias Sella (tanda panah) yang menjadi korban pembunuhan setelah bebas dari penjara. (Polres Simalungun)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved