Minggu, 5 Oktober 2025

Kekejaman Tersangka Pembunuhan Santriwati di Kendal, Jasad Disetubuhi dan Ditinggalkan di Kebun

Santriwati asal Kendal, Jawa Tengah berinisial SNH (19) ditemukan tewas di kebun. Korban dibunuh pria yang baru dikenal lewat aplikasi kencan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
Istimewa
Tampang pelaku pembunuhan SNH santriwati warga Brangsong di Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal. 

"Dia minta dijemput di gang dekat pondok pesantren," lanjutnya.

Selain membunuh, tersangka juga membawa kabur handphone dan tas korban.

Tersangka kemudian pulang ke kamar kosnya dan kembali bekerja.

Baca juga: Motif Pembunuhan Santriwati di Kendal, Polisi: Pelaku Gelap Mata setelah Ajakannya Ditolak Korban

Akibat perbuatannya, tersangka dapat dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 285 KUHP tentang pemaksaan hubungan seksual, serta Pasal 365 ayat (1) dan ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Ancaman hukuman bagi tersangka yakni 15 tahun penjara.

Menanggapi hukuman ini, kuasa hukum korban, Novita, mengaku menghormati keputusan hukum yang ditetapkan dan akan mengawal kasus ini.

"Kami menghormati proses yang ada, namun untuk hasil akhirnya kita akan terus kawal sampai tuntas," tegasnya.

Sementara ibu korban, Rohmatun, berharap tersangka dijerat hukuman mati lantaran korban merupakan harapan keluarga.

"Dihukum sesuai peraturan yang ada, seperti yang sudah dijelaskan tadi," bebernya.

Baca juga: Sosok Tersangka Pembunuhan Santriwati di Kendal, Wajah Tak Dikenali Keluarga, Ditangkap di Kos

Wakapolres Kendal, Kompol Indra Jaya Syafputra mengatakan korban sempat melakukan perlawanan dengan mencakar pipi tersangka.

"Tersangka mengajak korban untuk berhubungan badan, namun terjadi cekcok, dan korban melawan dengan mencakar pipi tersangka sebanyak dua kali," jelasnya.

Korban dibunuh menggunakan pisau yang dibawa tersangka.

"Jadi tersangka ini mengambil pisau yang diselipkan di pinggang," paparnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pisau Pembunuh Santriwati di Kendal Ternyata Dibeli Online, Dipakai Untuk Mendaki Gunung

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Agus Salim)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved