Selasa, 30 September 2025

Sampah Medis Bekas Suntikan hingga Popok Berserakan di Malang, Warga Resah Takut Tertular Penyakit

Tumpukan sampah medis berserakan di pinggir jalan tembusan, Kec Sukun Kota Malang warga takut tertular penyakit, Polisi buru pelaku yang membuangnya.

TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Tumpukan sampah medis yang ditemukan berserakan di pinggir jalan tembusan yang menghubungkan antara Jalan Simpang Mega Mendung dan Jalan Raya Tidar Kecamatan Sukun Kota Malang, Rabu (23/10/2024) dan Petugas dari Puskesmas Mulyorejo saat membersihkan sampah medis tersebut. 

 

Polisi Buru Pelaku

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang telah menindaklanjuti adanya kejadian temuan tumpukan sampah medis yang berserakan di pinggir jalan tembusan antara Jalan Simpang Mega Mendung dan Jalan Raya Tidar Kecamatan Sukun Kota Malang, Rabu (23/10/2024).

Hingga saat ini, siapa pelaku yang membuang sampah medis tersebut belum diketahui.

Oleh karenanya, Dinkes Kota Malang melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Bahkan, petugas dari Satreskrim Polresta Malang Kota juga sudah mendatangi dan mengecek langsung lokasi kejadian.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Puskesmas Mulyorejo, drg. Helmie Wibisono.

"Jadi, atas petunjuk dari bapak Kadinkes, bahwa kami sudah lapor dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Karena ini berada di wilayah Kecamatan Sukun, maka dalam hal ini adalah Polsek Sukun," jelasnya kepada TribunJatim.com.

Baca juga: Kecelakaan Avanza Vs Truk Semen di Jalan Jember-Lumajang, Kakak Mantan Kapolri Badrodin Haiti Tewas

Diketahui, bahwa sampah medis yang berserakan itu terdiri dari berbagai macam jenis.

Antara lain ribuan alat suntik bekas, kapas, popok, sarung tangan medis, tabung sampel berisi darah, serta jarum yang dipakai untuk alat cek gula darah.

"Sepertinya, sampah medis ini baru saja dibuang. Karena dari darah yang  ada di tabung suntik serta tabung sampelnya, belum menggumpal atau membeku," terangnya.

 

IDI Malang Raya Kecam Pelaku Pembuangan Sampah Medis Sembarangan

Sementara itu, Sekretaris Humas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Malang Raya, dr. Dian Agung Anggraeny menuturkan, bahwa pihaknya mengecam siapapun pihak seperti fasilitas kesehatan, laboratorium serta lainnya yang tidak mengelola sampah medis dengan benar atau membuangnya secara sembarangan.

Dirinya menjelaskan, secara aturan sampah medis harus dikelola khusus.

Biasanya, rumah sakit ataupun fasilitas kesehatan (faskes) telah memiliki mitra pihak ketiga untuk mengelola sampah medis yang termasuk limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) tersebut.

"Biasanya, rumah sakit di Malang Raya ini bekerjasama dengan PRIA (PT Putra Restu Ibu Abadi) yang ada di Mojokerto," imbuhnya.

Baca juga: Mahasiswi di Jember Tewas Bersama Janinnya Usai Minum Obat Penggugur Kandungan Kiriman Suami Siri

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved