Senin, 6 Oktober 2025

Petugas Damkar Depok & Eks Pengacara Bharada Eliezer Minta Martinus Panjaitan Dijadikan Pahlawan

Pengacara Deolipa Yumara meminta Martinus Reza, personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, diangkat sebagai pahlawan.

Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Sri Juliati
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Praktisi hukum Deolipa Yumara di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2024). Deolipa Yumara meminta Martinus Reza, personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, diangkat sebagai pahlawan. 

Dia turut melaporkan dugaan tidak pidana korupsi di lingkungan Damkar Kota Depok kepada Kejari Depok.

"Tadi kita sudah rapat dengan tim intelijen Kejaksaan Negeri Depok. Mereka sudah memeriksa banyak pejabat Damkar. Bahkan ada salah satu Kepala Bidang (Kabid) yang diperiksa," ujarnya.

Pengacara tersebut berujar Kejari Depok masih memerlukan keterangan petugas Damkar bernama Sandi Butar Butar yang telah melaporkan dugaan korupsi ini.

"Mereka masih membutuhkan pendalaman dari Sandi Butar Butar sebagai pelapor. Jadi laporannya sudah berproses."

Menurut Deolipa, terdapat dugaan penyelewengan anggaran di Damkar Kota Depok pada tahun 2022 hingga 2024.

Dia mengatakan anggaran selalu ada setiap tahun. Akan tetapi, tidak pernah ada perbaikan peralatan Damkar.

"Kita tidak tahu siapa malingnya, apakah di Damkar Kota Depok atau oknum dari luar yang kutip anggaran," katanya.

Sosok Martinus

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Martinus memiliki nama lengkap Martinius Reza Panjaitan.

Ia lahir pada 1993 silam dan meninggal pada umur 31 tahun.

Martinius tercatat sebagai anggota regu A Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Cimanggis, Kota Depok.

Dikutip dari damkar.depok.go.id, UPT Damkar Cimanggis memiliki 24 anggota.

Ada 6 anggota berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sisanya, 18 anggota, adalah pegawai dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

Martinius menjadi anggota Damkar Depok setelah lolos seleksi rekrutmen tenaga non-PNS pada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok tahun anggaran 2015.

Artinya, korban sudah bekerja sebagai pemadam kebakaran selama 9 tahun.

(Tribunnews/Febri/Endra/Tribun Depok/Hironimus Rama)

Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Pengacara Deolipa Yumara Minta Martinus Reja Panjaitan Diangkat Sebagai Pahlawan Damkar Kota Depok

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved