Selasa, 30 September 2025

Update Konflik Tapal Batas di Adonara NTT Tewaskan 2 Orang, Belasan Diamankan, Warga Mengungsi

Anak-anak dan kaum wanita mengungsi setelah rumah mereka hangus terbakar pasca konflik tapal batas tanah di Kecamatan Adonara Barat.

Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNFLORES.COM/ARNOLD WELIANTO
Sejumlah Aparat TNI-POLRI disiagakan untuk menjaga keamanan di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur pasca konflik antardesa Ilepati dan Bugalima di Kecamatan Adonara Bara, Selasa (22/10/2024) yang menyebabkan 2 orang tewas dan puluhan rumah terbakar. 

"Kami minta sebaiknya-baiknya mengurus ini, kami tidak mau lagi, bagaimana dengan generasi kami yang akan datang, anak-anak kami ke depannya nanti bagaimana," ujarnya.

Dia mengatakan warga Desa Bugalima tidak dendam dengan pelaku pembakaran rumah, namun warga setempat menyesalkan aksi pelaku yang membakar tempat tinggal mereka.

"Untuk apa kami harus dandam, rumah itu kita tinggal dari terik matahari dan hujan," jelasnya.

Kepala Desa Wureh, Krisphinus Kerowe menyebutkan, terdapat 52 Kepala Keluarga atau 177 jiwa memilih mengungsi ke Desa Wureh pasca bentrok.

Proses Hukum Pelaku

Sementara itu Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita mengatakan dirinya diperintah Kapolda NTT untuk memproses hukum semua pelaku penyerangan dan pembakaran rumah warga.

"Jadi perintah Pak Kapolda, semua diproses. Orang-orang yang menyerang, membakar, dan lain sebagainya," kata AKBP I Nyoman Putra Sandita saat menyalurkan bantuan makanan kepada warga Bugalima, Selasa (22/10/2024) malam.

Nyoman menyebut, penyidik telah memeriksa 14 orang saksi beserta barang bukti senjata tajam, senapan angin, dan bom pipa. 

"Sudah pemeriksaan di Polres. Dan hari ini juga lakukan gelar perkara untuk menentukan status tersangka," ungkapnya.

Di hari yang sama, tim gabungan polisi dan TNI kembali mengamankan 4 orang yang diduga pelaku penyerangan. 

Keempatnya telah dibawa ke Polres Flores Timur beserta senjata tajam.

"Sudah 18 orang. Ada 4 orang lagi yang kita amankan. Tim gabungan menyisir ke rumah warga yang diduga melakukan penyerangan," katanya.

Selain penegakan hukum, pihaknya tak lupa melakukan penanganan pasca konflik dengan menghadirkan para pengklaim untuk kembali dimediasi.

Konflik Tak Ada Hubungan dengan PTSL

Di tempat terpisah, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur, Zadrak Obet Nikolaus Maupada SH mengatakan konflik yang terjadi antara masyarakat Desa Ilepati dan Desa Bugalima di Kecamatan Adonara Barat tidak ada kaitannya dengan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 di Desa Bugalima yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur.

"Bahwa konflik itu tidak ada hubungan dengan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 di Desa Bugalima, Kecamatan Adonara Barat yang dilaksanakan Kantor Pertanahan Flores Timur," ujarnya.

Ia menjelaskan, Desa Bugalima merupakan salah satu desa yang ditetapkan sebagai lokasi kegiatan PTSL tahun 2024 di antara 29 desa lainnya di Kabupaten Flores Timur atas dasar permohonan dari Kepala Desa Bugalima.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan