Otak Pembegalan di Bogor Tewas Akhiri Hidup sebelum Ditangkap Polisi
Otak pelaku pembegalan di Bogor, Jawa Barat, Sugandi (57) tewas bunuh diri sebelum ditangkap oleh Polisi.
TRIBUNNEWS.COM - Otak pelaku pembegalan di Bogor, Jawa Barat, bernam Sugandi (57) tewas bunuh diri sebelum ditangkap oleh Polisi.
Sugandi mengakhiri hidup dengan cara gantung diri setelah 10 hari melarikan diri.
Sementara itu, dua pelaku lainnya, yakni Ajum (37) dan Rian (24), bisa diringkus polisi pada Senin (21/10/2024) pukul 09.00 WIB di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pembegalan yang dilakukan oleh ketiga pelaku menargetkan Iwan Irawan (58) yang sedang dalam perjalanan menjemput putrinya di Desa Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, pada (30/9/2024).
Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto, mengungkapkan para pelaku sudah merencanakan aksi pembegalam yang didalangi oleh Sugandi.
"Keterangan dari kedua pelaku bahwa mereka sudah merencanakan aksi begal tersebut."
"Jadi sudah direncanakan bersama, sedangkan otak dari perkara (begal) ini adalah almarhum Sugandi," ungkap Suminto saat dihubungi pada Selasa (22/10/2024).
Saat melintas di Jalan Raya Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, Ajum dan Rian yang bertindak sebagai eksekutor langsung menghabisi nyawa korban.
Kejadian pembegalan yang menimpa Iwan tersebut diketahui oleh seorang saksi bernama Hakkim Nazili (20).
Kala itu saksi melihat korban tergeletak di jalan dengan kondisi bersimbah darah.
"Nazili mendengar suara dering handphone dari tubuh korban dan segera menghubungi keluarga korban menggunakan ponsel tersebut," ujar Kompol Suminto melalui keterangan tertulis, Senin (30/9/2024).
Baca juga: Awas Sore Hari Melintas Kemayoran, Gerombolan Begal Beraksi dengan Celurit di Jalanan
Korban kemudian segera dilarikan ke RSUD Leuwiliang oleh polisi dan pihak keluarga.
Namun, sesampainya korban di rumah sakit, nyawanya tertolong hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
"Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka sobek di bagian kepala belakang sepanjang 15 cm dan luka di dahi sepanjang 5 cm," ungkapnya.
Kompol Suminto mengungkapkan bahwa sepeda motor milik korban tidak ada di lokasi kejadian.
"Menurut keterangan keluarga, korban keluar rumah sekitar pukul 01.00 WIB dengan maksud menjemput putrinya menggunakan sepeda motor Honda Beat. Sepeda motornya hilang, diduga dibawa oleh pelaku," ungkapnya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit motor milik korban, satu buah helm, dan motor Yamaha warna putih yang digunakan dalam aksi mereka.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 (3) dan 338 Jo 340 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia.
Suminto menambahkan bahwa kedua tersangka diancam dengan hukuman penjara selama 20 tahun, serta kemungkinan hukuman mati atau seumur hidup.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews Bogor dengan judul Belum Sempat Ditangkap, Polisi Sebut Dalang Pelaku Begal Sadis di Bogor Sudah Tewas.
(Tribunnews.com/Widya) (TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani) (Kompas.com/Afdhalul Ikhsan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.