Minggu, 5 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Kabar Duka: Pimpinan Padepokan yang Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal Meninggal Dunia

Sumpah pocong yang dilakukan Saka itu digelar di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

|
Editor: Hasanudin Aco
Eky Yulianto/Tribunjabar.id
Saka Tatal melakukan sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon, Jumat (9/10/2024) 

Namun pada akhirnya Iptu Rudiana tidak hadir di acara sumpah pocong itu karena menilai tidak akan mempengaruhi hukum serta dilarang dalam ajaran Islam.

Di dalam aksi sumpah pocong itu, Raden Gilap bertanya apakah Saka Tatal berani bersumpah bahwa pihak yang menyiksa dan memaksanya minum air kencing agar mengaku sebagai pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eky adalah Iptu Rudiana.

Terkait hal tersebut, Pitra Romadoni sebagai kuasa hukum Iptu Rudiana merasa tak terima karena menilai kliennya telah difitnah.

"Apa yang meyakini Bapak, sehingga Bapak buat kata-kata tersebut yang menyiksa dan menyuruh minum air kencing adalah Rudiana? Karena itu menurut saya adalah fitnah yang sangat keji. Silakan bersumpah tapi jangan memfitnah," kata Pitra, dalam program Catatan Demokrasi tvOne, dikutip Minggu (18/8/2024).

Mendengar pertanyaan tersebut, Raden Gilap Sugiono pun mengakui bahwa sebenarnya kata-kata itu bukan dari dirinya.

Ia dari Pedepokan Agung Amparan Jati hanya menjadi fasilitator aksi sumpah pocong yang dilakukan mantan terpidana kasus Vina itu.

"Sebetulnya kata-kata sumpah tersebut itu dari materi yang saya tanyakan kepada Ibu Titin dan Saka Tatal," kata Raden Gilap, menjawab pertanyaan dari Pitra.

Ia menjelaskan, kata-kata yang ditanyakan adalah sesuai dengan persetujuan bersama Saka Tatal dan tim kuasa hukum.

Persiapan Sumpah Pocong

Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono melakukan  persiapan sumpah pocong termasuk menyiapkan bumbu mayit yang meliputi kain kafan dan perlengkapan lainnya.

"Mereka meminta kepada saya untuk mempersiapkan sumpah pocong," ujar Raden Gilap Sugiono saat diwawancarai, Kamis (8/8/2024).

Raden Gilap mengatakan, bahwa pelaksanaan sumpah pocong ini tidak dianggap istimewa di Padepokan Agung Amparan Jati yang berada di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, mengingat tradisi tersebut sudah sering dilakukan di sana.

Namun, yang menjadi perhatian adalah dampak atau "tulah" dari sumpah pocong bagi mereka yang berbohong.

 "Sumpah pocongnya dilakukan biasa saja, tapi tulahnya InsyaAllah azabnya terlalu pedih oleh Allah SWT sesegera mungkin," ucapnya.

Meskipun begitu, pelaksanaan sumpah pocong tetap akan berlangsung meskipun salah satu pihak tidak hadir.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved