Minggu, 5 Oktober 2025

Guru Supriyani Dipidanakan

Guru Honorer SD di Sultra Menangis Ditelpon Penyidik Berkali-kali Agar Ngaku Pukul Anak Polisi

Supriyani mengaku dipaksa mengakui perbuatannya memukuli anak polisi di Konawe Selatan.

|
Editor: Erik S
Dokumentasi TribunnewsSultra
Isak tangis guru Supriyani tak terbendung saat dipaksa harus mengakui perbuatannya memukuli anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Hal ini disampaikan Supriyani saat ditemui di Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Selasa (22/10/2024) 

Penangguhan tertuang dalam Penetapan Nomor 110/Pen. Pid.Sus-Han/2024/PN Adl yang ditetapkan di Andoolo, 22 Oktober.

Baca juga: Kronologis Guru SD di Konsel Sultra Ditahan Usai Diduga Aniaya Anak Polisi, Mediasi Gagal Karena Ini

Dengan tertanda hakim ketua Stevie Rosano, dua hakim anggota Vivi Fatmawaty Ali dan Sigit Jati Kusumo, serta pengesahan salinan sesuai aslinya oleh panitera Muhammad Arfan.

Kuasa hukum Supriyani, Andre Dermawan, bersyukur dengan penangguhan penahanan tersebut.

“Kita sudah satu langkah, yaitu permohonan penangguhan,” kata kuasa hukum Supriyani, Andre Dermawan.

“Selanjutnya kita akan menghadapi persidangan mulai hari Kamis,” jelasnya menambahkan.

Ditemui secara terpisah, Ni Putu Desy, menjelaskan, lapas  mengeluarkan Supriyanti berdasarkan surat PN Andoolo setelah  ditahan di Lapas Perempuan Kendari sejak 16 Oktober 2024 lalu.

Penulis: Dewi Lestari/Laode Ari

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Isak Tangis Guru Supriyani Cerita Dipaksa Ngaku Pukul Anak Polisi di Konawe Selatan Demi Bisa Damai

dan

Tangis Haru Guru Supriyani Konawe Selatan Keluar Lapas Perempuan Kendari, Rekan Histeris 'Ya Allah'

Sumber: Tribun Sultra
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved