Sabtu, 4 Oktober 2025

7 Fakta Pembunuhan Karyawati Call Center di Semarang, Sosok Pelaku, Motif hingga Ancaman Hukuman

Tersangka membunuh korban  dengan cara menusuknya menggunakan sangkur sebanyak 15 kali di kamar kos korban

Editor: Eko Sutriyanto
Iwan Arifianto
Muhammad Adhi Nugroho (28), tersangka pembunuhan sadis terhadap pacarnya, Robiatul Adawiyah (28), yang menggegerkan Kota Semarang. 

"Saya sudah pernah ke rumah orangtua korban di Grobogan," katanya, menandakan keseriusan Adhi dalam menjalin hubungan.

  • Marah Lihat Status WhatsApp Robiatul

Kemarahan Adhi memuncak beberapa jam sebelum pembunuhan terjadi.

Ia merasa sakit hati setelah melihat status WhatsApp Robiatul yang menunjukkan dia bersama pria lain.

"Saya timbul amarah lagi di kejadian itu," ungkapnya.

Hal ini mendorong Adhi untuk merencanakan pembunuhan saat mengetahui Robiatul bersama pria tersebut.

  • Ikuti korban ke rumah kos

Pada malam kejadian, setelah mengikuti Robiatul ke rumah kosnya, Adhi menunggu dengan penuh emosi.

Setelah berusaha masuk, ia langsung menusuk Robiatul dengan sangkur sebanyak 15 kali.

"Saya sudah niat bunuh korban dari rumah," katanya dengan rasa penyesalan yang muncul setelah tindakan brutal itu.

Baca juga: Pasca Pembunuhan Yahya Sinwar, Netanyahu Lanjutkan Agresi Israel di Gaza

  • Kabur ke Jakarta

Setelah kejadian, Adhi melarikan diri ke Jakarta tanpa tujuan jelas.

Namun, ia merasa bingung dan kembali ke rumah kakaknya di Semarang, di mana ia akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian.

  • Terancam Hukuman Mati

Menurut Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, Adhi dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Dengan pasal ini bisa  berujung pada ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Detik-detik Pembunuhan

Muhammad Adhi Nugroho membunuh Robiatul Adawiyah, Kamis (17/10/2024) sekira pukul 23.57 WIB.

Tersangka membunuh korban  dengan cara menusuknya menggunakan sangkur sebanyak 15 kali di kamar kosnya, Jalan Peterongan Timur, Kelurahan Peterongan, Kecamatan Semarang Selatan.

Selepas membunuh, tersangka lari ke arah Jakarta tanpa tujuan jelas.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved