Senin, 6 Oktober 2025

Obat yang Dicekoki Baby Sitter ke Anak Majikan Bukan untuk Penggemuk Badan, Ini Penjelasan IDAI

IDAI sebut obat yang dicekoki babysitter ke anak majikan di Surabaya bukan penggemuk badan, bahaya jika diberikan dalam waktu yang lama.

Kolase Tribunnews.com
NR (37), babysitter di Surabaya yang cekoki bayi dengan obat keras saat diamankan polisi. IDAI sebut obat yang dicekoki babysitter ke anak majikan di Surabaya bukan penggemuk badan, bahaya jika diberikan dalam waktu yang lama. 

Adapun motif NR nekat memberikan obat itu karena ingin tubuh bayi menjadi gemuk dan selalu tenang.

"Motivasi sementara yang disampaikan oleh pelaku ini, alasannya ingin membuat anak ini menjadi lebih gemuk."

"Tapi dia tidak memiliki latar belakang bidang medis," kata Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, Senin (14/10/2024), dilansir SuryaMalang.com.

Obat itu dibeli oleh NR di sebuah marketplace.

NR memperoleh informasi soal obat dua obat itu dari rekannya sesama baby sitter.

"Pengakuannya baru kepada anak ini (EL), selama setahun," tandasnya.

Agar tidak ketahuan majikannya, toples berisi obat itu disembunyikan di lemari kamar mandi.

Dua obat berbentuk pil itu dilarutkan ke dalam minuman EL setiap siang selama setahun.

Kasus ini terungkap pada Agustus 2024, tapi ibu korban, LK baru melapor ke polisi Oktober 2024.

LK mengatakan, NR berasal dari Kabupaten Ngawi, Jawa Timur dan sudah bekerja di rumahnya sejak Oktober 2022.

Baca juga: Kesedihan Ibu di Surabaya Bayinya Dicekoki Babysitter Obat Penggemuk: Hormon Jadi Tidak Normal

"Lama kerja (NR) sudah dua tahun. Dia membeli lewat marketplace."

"Menyimpan obat-obatan itu di laci wastafel kamar mandi anak saya," kata LK saat dihubungi, Sabtu (12/10/2024).

LK mengungkapkan, NR memberikan obat itu kepada anaknya saat memasuki waktu makan siang.

"Momennya tuh hampir tiap hari. Kebanyakan siang hari setelah makan siang."

"Tujuannya supaya anaknya mau makan dan cepat makannya," terang dia.

NR telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia sudah ditahan sejak Jumat (26/9/2024).

Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul MOTIF Babysitter Cekoki Obat Anak Majikan di Surabaya, Resmi jadi Tersangka di Polda Jatim

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, SuryaMalang.com/Luhur Pambudi, Kompas.com/Achmad Faizal)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved