Duduk Perkara Ibu dan Anak Berhubungan Intim Bak Suami-Istri di Jawa Barat
Meski telah memiliki suami, SS masih melakukan hubungan intim itu dengan anaknya.
Putu Ika melanjutkan, video syur dibuat bermula saat KS, keponakan dari SS menginap di rumahnya.
Kala itu terjadilah percakapan hingga berujung video hubungan inses SS dan MR.
Sementara KS berperan sebagai perekam.
Motif Perbuatan Pelaku
Putu Ika membeberkan, motif utama pembuatan video syur ibu dan anak ini adalah karena ekonomi.
Ketiganya tergiur bisa mendapatkan uang setelah video dijual.
Mereka SS, MR, dan KS sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ketiga tersangka menyetujui secara terencana melakukan perbuatan dalam video dengan imingi-imingi dijual. Motifnya ekonomi," beber Putu Ika, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Sabtu (5/10/2024).
Putu Ika menambahkan, tersangka SS dan MR baru sekali melakukan hubungan inses, yakni pada Rabu.
Sebelumnya belum pernah keduanya melakukan hubungan badan layaknya suami-istri.
"Jadi untuk perbuatannya sendiri baru dilakukan sekali pada hari Rabu."
"Perbuatan lain tidak ada, memang pengakuan tersangka baru satu kali melakukan perbuatan tersebut," kata dia.
Disebar karena sakit hati
Putu Ika menerangkan video syur ibu dan anak disebar oleh KS sendiri.
Adapun alasanbya karena KS sakit hati kepada SS.
Rumah Sehat BAZNAS Berau Cegah Stunting lewat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak |
![]() |
---|
Duduk Perkara Pemerasan Sertifikasi K3: Rp81 M Mengalir Sejak 2019, Wamenaker Kecipratan Rp3 M |
![]() |
---|
HUT ke-80 RI, KSF Perkuat Komitmen untuk Kesehatan Ibu dan Anak |
![]() |
---|
Duduk Perkara Munculnya Kabar 2 Eks Tentara Israel Bangun Vila di Bali, Menteri Imipas Turunkan Tim |
![]() |
---|
Polres Jakarta Pusat Jelaskan Duduk Perkara Ibu dan Bayinya Ditahan di Kantor Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.