Jumat, 3 Oktober 2025

Sosok Guru Penghukum Siswa Squat Jump 100 Kali, Gaji Hanya Rp 500 Ribu, Dibayar 4 Bulan Sekali

SW, guru yang menghukum siswanya squat jump 100 kali masih terguncang. Ia mengajar di SMP Negeri I STM Hilir, Deli Serdang sejak Januari 2024.

Editor: Nuryanti
Tribun-Medan.com/Indra Gunawan
SMP Negeri 1 STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Selasa (2/10/2024). Berikut sosok SW, guru yang menghukum siswanya squat jump 100 kali. 

Lantas pada Selasa (24/9/2024), Yuliana datang ke sekolah anaknya untuk meminta izin secara langsung agar RRS diizinkan libur karena sakit.

Rabu (25/9/2024), kondisi korban semakin parah dan akhirnya kembali dibawa ke klinik.

Setibanya di klinik, tim medis sudah tidak mampu menangani korban, sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Sembiring Delitua.

Kemudian pada Kamis (26/9/2024) sekira pukul 06.30, korban dinyatakan meninggal dunia.

"Rabu anak saya ngedrop, saya bawa ke klinik lagi. Rupanya klinik merujuk ke RS Sembiring, Delitua."

"Hari Kamis pagi setengah 7 kurang anak saya sudah tidak ada lagi, meninggal dunia," urainya.

Sementara itu, Yuliana telah melaporkan kasus yang menimpa anaknya kepada Polresta Deli Serdang.

Menyikapi laporan itu, pihak kepolisian telah membongkar makam korban pada Selasa (1/10/2024).

Ekshumasi dimulai sejak pukul 09.55 WIB dan baru selesai sekira pukul 12.47 WIB.

Sementara hasilnya baru akan diketahui 3 sampai 4 minggu mendatang.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Nasib Guru Deliserdang yang Hukum Siswanya Squat Jump 100 Kali, Begini Kata Polisi

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Medan.com/Fredy Santoso, Kompas.com/Goklas Wisely)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved