Kamis, 2 Oktober 2025

Gadis Penjual Gorengan Dibunuh

Detik-detik IS Bunuh Gadis Penjual Gorengan, Rudapaksa Korban yang Tak Sadarkan Diri Usai Disekap

Polisi mengungkap detik-detik tersangka Indra Septriaman alias IS (26) melakukan tindak asusila dan membunuh Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman.

Editor: Adi Suhendi
Kolase Tribunpadang.com/ Panji Rahmat
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono menunjukkan barang bukti pembunuhan gadis penjual gorengan, Jumat (20/9/2024) dan tersangka IS saat dihadirkan di hadapan awak media di Mapolres Padang Pariaman. 

Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan tim forensik yang memeriksa jenazah korban.

"Dari tim forensik disampaikan bahwa tidak ada bukti tenggorokan kotor atau udara masuk di  paru-paru korban," ujarnya.

Hal tersebut pun didukung dengan adanya penyekapan pada korban selama enam menit, sehingga diduga membuat korban tidak bisa bernapas.

Hanya saja, tersangka tidak tahu apakah korban sudah tidak bernyawa saat dikuburkan, tapi tersangka memastikan korban sudah tidak sadarkan diri saat penyekapan.

"Kuat dugaan sudah meninggal, tapi akan kami sampaikan lebih lengkapnya melalui hasil autopsi," ujarnya.

Tali Rafia Jadi Petunjuk Penemuan Jasad Nia

Keluarga korban yang khawatir karena Nia tak kunjung pulang lantas melakukan pencarian bersama warga pada Jumat (6/9/2024) malam sekira pukul 23.00 WIB hingga Sabtu (7/9/2024) dini hari.

Namun, upaya tersebut tak membuahkan hasil.

Hingga Minggu (8/9/2024), warga bersama aparat menemukan barang-barang milik korban di semak-semak.

Berbekal petunjuk tersebut, pencarian pun difokuskan hingga akhirnya ditemukan gundukan tanah merah.

Penemuan gundukan tanah merah tersebut ditemukan setelah tali rafia merah yang dipakai IS untuk mengikat korban ditemukan anak kecil.

Setelah ditelusuri akhirnya korban pun ditemukan dalam kondisi terkubur tanpa busana, Minggu (8/9/2024) sore.

Pelaku Ditangkap Setelah 11 Hari Diburu Polisi

Setelah jasad korban ditemukan, polisi pun menemukan sejumlah petunjuk di antaranya sandal, baju, dan cangkul yang digunakan pelaku IS saat melakukan aksinya.

Polisi pun lantas menetapkan IS sebagai tersangka pembunuhan Nia pada Sabtu (14/9/2024).

Setelah penetapan tersangka IS, polisi pun semakin mengintensifkan pencarian pelaku.

Polisi sempat menemukan persembunyian pelaku di dalam hutan dan menemukan petunjuk berupa tas berisi alat penghisap sabu.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved