Senin, 6 Oktober 2025

Dosen di Medan Terancam Hukuman Mati Karena Bunuh Suaminya: Pelaku Sempat Rekayasa Kematian Korban

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang mengatakan awalnya menerima laporan dari pelaku suaminya meninggal karena kecelakaan.

Editor: Erik S
TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Dr Tiromsi Sitanggang, pelaku pembunuhan terhadap suaminya di di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, pada 22 Maret 2024, Selasa (17/9/2024) 

Setelah dilakukan pemeriksaan medis, ditemukan adanya sejumlah luka bekas penganiayaan di tubuh korban.

"Ada sejumlah luka di tubuh korban termasuk di kemaluannya," pungkas Alex.

 

Penulis: Alfiansyah

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tiromsi Sitanggang Terancam Hukuman Mati setelah Bunuh Suami, Polisi Masih Dalami Motifnya

dan

Bercak Darah di Lemari Jadi Petunjuk Dosen Bunuh Suami, Pelaku Sempat Bilang Bekas Menstruasi Anak

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved