Senin, 6 Oktober 2025

Dosen di Medan Terancam Hukuman Mati Karena Bunuh Suaminya: Pelaku Sempat Rekayasa Kematian Korban

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang mengatakan awalnya menerima laporan dari pelaku suaminya meninggal karena kecelakaan.

Editor: Erik S
TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Dr Tiromsi Sitanggang, pelaku pembunuhan terhadap suaminya di di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, pada 22 Maret 2024, Selasa (17/9/2024) 

"Suami saya tak pernah menafkahi saya, sebutir beras pun. Tapi karena saya yang takut akan Tuhan. Saya sampai S3 di sekolahkan dan makan pakai uang negara ini," pungkasnya.

Bercak darah jadi petunjuk

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang mengatakan awalnya menerima laporan dari pelaku suaminya meninggal karena kecelakaan.

Baca juga: Dosen di Medan Ditangkap Karena Diduga Bunuh Suaminya, Pelaku Ketahuan Setelah Makam Dibongkar

Alex menjelaskan, pihaknya sempat mendatangi lokasi kecelakaan yang berada tepat di depan rumah mereka di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia.

Namun di sana, petugas tidak ada menemukan tanda-tanda bekas kecelakaan.

Kecurigaan petugas juga, saat jenazah korban langsung dibawa ke kampung halamannya yang berada di Sidikalang, Dairi.

Padahal, saat itu petugas belum melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban.

"Setelah jenazahnya tiba di kampung halaman, adik kandung korban merasa janggal karena ada bekas luka di tubuhnya," sebutnya.

Lalu, pihak keluarga pun membuat laporan resmi ke Polsek Medan Helvetia.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas pun melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa 19 orang saksi.

Selain itu, petugas juga sempat melakukan olah TKP di rumah korban dan ditemukan adanya bercak darah di lemari kamar.

Baca juga: Dosen di Medan Jadi Tersangka Karena Bunuh Suaminya: Terungkap Karena Bercak Darah di Lemari

"Waktu kita interogasi pelaku, dia menyebut bahwa bercak darah yang ada di lemari itu bekas mens anaknya," ucapnya.

Alex menyampaikan, polisi yang tidak mudah percaya dengan keterangan pelaku pun mengambil sempel bercakan darah tersebut.

Lalu, polisi melalui petugas medis mencocokkan bercak darah tersebut dengan darah korban dan hasilnya cocok.

Berdasarkan petunjuk tersebut, polisi pun akhirnya menangkap pelaku dan menetapkan sebagai tersangka.

Katanya, petugas juga sempat melakukan Ekshumasi untuk melakukan autopsi terhadap jasad korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved