Sabtu, 4 Oktober 2025

Sosok HA Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Anak, Tetap Dilantik dan Masih Berkeliaran

Berikut sosok HA, anggota DPRD Singkawang terpilih yang tetap dilantik meskipun ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak.

Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Tersangka HA kasus asusila anak dibawah umur dari kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi dilantik DPRD Kota Singkawang, pada Selasa 17 September 2024 di Ballroom Gedung Wali Kota Singkawang. Tersangka pun tampak terlihat mengikuti prosesi pelantikan dan mengucapkan sumpah janji sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang terpilih periode 2024-2029. 

Tanggal Lahir: 23-12-1965

Usia: 59 tahun

Jenis Kelamin: Laki-laki

Agama: Islam

Status Perkawinan: S

Status Disabilitas: Bukan Penyandang Disabilitas

Perkembangan kasus

Diketahui korban dalam kasus ini adalah anak berusia 13 tahun.

Penasehat Hukum (PH) korban, Roby Sanjaya menegaskan, HA sudah berstatus tersangka sejak 16 Agustus 2024 lalu.

"Sejak penetapan tersangka terhadap kasus asusila anak di bawah umur ini belum ditangkap," katanya, dikutip dari TribunSingkawang.com.

Roby menilai seharusnya HA sudah ditahan.

Oleh karenanya dari Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Khatulistiwa (LBH RAKHA) akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Kasus ini melibatkan anak di bawah umur, dan ini menjadi prioritas kami dari LBH."

"Tidak ada istilah untuk damai dengan pelaku, ini harga mati bagi kami," tegasnya.

Baca juga: Sosok Lundji Kaborang, Anggota DPRD Sumba Timur Bawa 4 Istri saat Dilantik, Punya 22 Anak

Tersangka HA kasus asusila anak dibawah umur dari kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi dilantik DPRD Kota Singkawang, pada Selasa 17 September 2024 di Ballroom Gedung Wali Kota Singkawang. Tersangka pun tampak terlihat mengikuti prosesi pelantikan dan mengucapkan sumpah janji sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang terpilih periode 2024-2029.
Tersangka HA kasus asusila anak dibawah umur dari kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi dilantik DPRD Kota Singkawang, pada Selasa 17 September 2024 di Ballroom Gedung Wali Kota Singkawang. Tersangka pun tampak terlihat mengikuti prosesi pelantikan dan mengucapkan sumpah janji sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang terpilih periode 2024-2029. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/WIDAD ARDINA)

Diketahui yang bersangkutan sempat menyerahkan surat sakit dengan batas akhir 27 September 2024.

Namun pada kenyataan, HA ikut gladi bersih dan acara pelantikan pada 17 September 2024.

Terakhir Roby mendesak agar HA segera ditahan.

"Polres Singkawang untuk segera melakukan penahanan tersangka sesuai dengan perundang-undangan," tegasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Tersandung Kasus Asusila, Anggota DPRD Singkawang Berinisial HA Tetap Dilantik

(Tribunnews.com/Endra)(TribunPontianak.co.id/Widad Ardina)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved