Selasa, 7 Oktober 2025

3 Fakta Polisi Tangkap 2 Begal Motor di Bekasi: Peran Pelaku Terungkap, Korban Pensiunan TNI

Fakta-fakta dua pelaku sindikat begal sepeda motor di Bekasi, Jawa Barat, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Tribunnews.com/Reynas Abdila
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi merilis foto tersangka begal motor di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/9/2024). Fakta-fakta dua pelaku sindikat begal sepeda motor di Bekasi, Jawa Barat, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.   

Tersangka WW bertindak sebagai eksekutor yang mengancam dan merampas kendaraan milik korban.

Kemudian, tersangka SRA berperan sebagai joki dan memepet korban.

Menurut Ade Ary, ada dua orang lainnya yang sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Ada dua lagi yang sudah ditetapkan sebagai DPO dan kita kejar inisial KG dan TIP."

"Masing-masing berperan sebagai kapten dan joki penjual motor dan yang mengambil motor korban," terangnya.

Sementara itu, dalam kejadian ini polisi mengamankan barang bukti berupa Honda Scoopy, baju sweater, helm milik pelaku, dan sebuah senjata tajam (sajam).

Ancaman Hukuman

Kini, kedua tersangka dijerat Pasal 265 KUHP pencurian dengan kekerasan atau dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun.

(Tribunnews.com/Deni/Reynas)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved