Jumat, 3 Oktober 2025

Soal Penganiayaan Pemuda di Jogja hingga Tewas, Polisi Kejar 6 Pelaku yang Berperan Penting

Pelaku DN berperan menampar korban dengan sandal, memukul hingga menyulut rokok ke wajah korban.

Dok Polresta Yogyakarta
Belasan tersangka kasus penganiayaan berat di Yogyakarta saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (23/8/2024) 

Merasa ada kejanggalan, ayah korban lantas berinisiatif untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gondokusuman.

"Karena TKP di Gondokusuman, ayah korban awalnya melapor ke Polsek Gondokusuman," terang dia.

Saat polisi memeriksa TKP, tak ditemukan satu pun alat bukti yang memperkuat bahwa korban mengalami kecelakaan.

"Ternyata nggak ada bekas kecelakaan di sana," jelas Probo.

Pihak keluarga kemudian melanjutkan pelaporan ke Mapolresta Yogyakarta atas dugaan penganiayaan.

Motor korban yang diperiksa ternyata alami kerusakan, tapi bukan dari kecelakaan.

"Tim opsnal menyimpulkan korban bukan karena kecelakaan. Berikutnya kami periksa CCTV dan mencaritahu identitas penjamin korban saat dibawa ke IGD. Dari rekaman CCTV kami berhasil mengidentifikasi beberapa orang," terang Probo.

Dari rekaman CCTV tersebut, polisi mengantongi lima orang nama yang mengantarkan korban ke rumah sakit.

Kemudian pada Senin (19/8/2024) sekira pukul 15.00 WIB, polisi berhasil megamankan GRS dan melakukan interogasi terhadapnya.

Baca juga: Pria di Cirebon Bunuh Ayah dan Aniaya Adik Kandung, Pelaku Diduga dalam Pengaruh Miras

"Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam GRS mengaku bahwa laporan kecelakaan lalu lintas merupakan skenario untuk mengelabui keluarga korban dan petugas kepolisian, karena faktanya korban merupakan korban penganiayaan dimana GRS merupakan salah satu pelakunya," ujar Probo.

Dari keterangan GRS tersebut, diketahui TKP penganiayaan berada di MU FutsaL, Jalan Kusumanegara Nomor 128, Muja-muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

"Yang melakukan penganiayaan lebih dari 10 orang, tepatnya ada 15 orang," ungkap Probo.

Dari keterangan pelaku tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku-pelaku lain, serta ada pelaku yang menyerahkan diri.

Total ada sembilan orang yang telah diamankan pihak kepolisian.

"Sementara enam pelaku lainnya yakni GL, DT, LZ, WS, DN, dan EW kini masih dalam proses pengejaran," tegas Kasatreskrim.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kasus Penganiayaan di Jogja Terinspirasi Kasus Vina Cirebon, Enam Pelaku Masih Buron

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJogja.com, Miftahul Huda)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved