Jumat, 3 Oktober 2025

Preman Aniaya Pemilik Toko Gegara Tak Diberi Uang Bulanan Parkir, Videonya Viral, Kini Diburu Polisi

Preman di Medan aniaya pemilik toko gegara tak diberi uang bulanan parkir, kini diburu polisi.

SCIENCE PHOTO LIBRARY
Ilustrasi penganiayaan -- Preman di Medan aniaya pemilik toko gegara tak diberi uang bulanan parkir, kini diburu polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang preman di Medan, Sumatra Utara, diburu polisi karena menganiaya wanita pemilik toko pakaian bayi, A Loan (69), Selasa (20/8/2024).

Keberadaan preman itu sudah meresahkan lantaran kerap meminta uang dengan dalih iuran parkir bulanan.

Puncaknya, preman itu nekat menganiaya pemilik toko pakaian bayi di Jalan Madang Lubis, Medan.

Aksi penganiayaan itu terekam CCTV dan menjadi viral di media sosial Instagram.

Kejadian itu berawal saat pria yang kerap dipanggil Brando itu mendatangi toko pakaian bayi milik korban.

Ia datang untuk meminta iuran parkir sebesar Rp50 ribu, namun pemilik toko tak memberinya karena merasa sudah membayar.

"Padahal kita sudah bayar, tapi dia bilang belum. Dia bawa kertas bukti," ujar A Loan, Kamis (22/8/2024), dikutip dari Tribun-Medan.com.

Kemudian, pelaku mengamuk dan mengambil bangku panjang yang diarahkan kepada korban.

Brando mengancam korban dengan bangku itu serta mengarahkannya ke steling kaca.

Pelaku bahkan sempat berkata-kata kotor pada korban sebelum melakukan penganiayaan.

Mendapat perlakuan itu, korban pun emosi dan memarahi pelaku.

Baca juga: Staf Keamanan DPRD Bengkulu Aniaya Mahasiswa yang Demo Tolak Revisi UU Pilkada, Begini Nasibnya

"Dia mengambil kursi, terus diarahkannya ke arahku. Kena ini punggung belakang," terangnya.

Kemudian, teman pelaku datang untuk menenangkan suasana dan membawa pelaku pulang.

"Barulah datang preman satu lagi, lalu dia dibawa pulang," katanya.

Atas kejadian yang dialami A Loan itu, pihak keluarganya sepakat untuk melapor ke polisi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved