Pelatih Renang Tendang Alat Vital Guru Wanita: Pelaku Tidak Terima Korban Pasang Tarif Lebih Murah
Pelaku dan korban sama-sama pengajar atau pelatih renang di kolam renang Sabty Garden, Kisaran, Sumatra Utara.
Hal itu juga diakui Jaimas. Jaimas mengaku awalnya sudah meminta agar korban dan muridnya bergeser.
Baca juga: Alat Vital Guru Olahraga di Sumut Ditendang Pelatih Renang, Begini Kondisinya Kini
"Anak saya mau sprint di kolam besar, sedangkan anak didiknya ada di sisi berlawanan. Saya minta geser agar tidak terjadi tabrakan. Maka dari itulah kejadian seperti di video itu terjadi," katanya.
Terancam dua tahun penjara
Jaimas telah ditetapkan menjadi tersangka setelah memenuhi panggilan Polres Asahan untuk dimintai keterangan atas perbuatannya tersebut.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Asahan, Jaimas diamankan pada Senin (5/8/2024).
Katanya, Jaimas disangkakan dengan pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan.
"Tersangka kami sangkakan dengan pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Tersangka terancam hukuman penjara dua tahun delapan bulan," jelas Rianto.
Tersangka Bukan Anggota PRSI
Sekretaris Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Asahan, Agus Salim, menyatakan Jaimas Simaremare merupakan guru renang privat dan bukan pengurus PRSI.
Ia sangat menyayangkan kasus penganiayaan yang dilakukan di depan anak-anak.
"Kami sangat prihatin dan sangat menyayangkan kenapa peristiwa ini bisa terjadi. Kalau ada perselisihan sebaiknya diselesaikan tanpa adanya kekerasan," bebernya, Senin (5/8/2024), dikutip dari TribunMedan.com.
Agus Salim berharap kasus penganiayaan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca juga: Sosok Pelatih Renang yang Tendang Guru Olahraga, Bukan Pengurus atau Anggota PRSI
"Semoga ini diselesaikan sebaik mungkin," ucapnya.
Kasus penganiayaan berawal ketika korban mengajak murid-muridnya latihan lompat di kolam renang dan diganggu murid pelaku.
"Pas anak (didik) korban, mau lompat di batu lompat, tiba-tiba anak didik si laki laki (pelaku) datang menurunkan anak didik korban dengan cara digendong, lokasi batu lompat pun dikuasai anak didik pelaku," jelasnya.
Korban kemudian menegur pelaku secara baik-baik, namun pelaku tak terima.
"Si laki-laki marah, maki-maki dengan nada nggak pantas, sambil menendang sesuai dengan video itu, ditendangnya di apanya, kena kemaluannya, itu pemicunya sempat pingsan korban dan masuk dalam kolam," tukasnya.
Sumber: Tribun Medan
Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Bambang Rudijanto Tak Sesuai Aturan |
![]() |
---|
Remaja yang Bunuh Kekasihnya Karena Cemburu Buta jadi Tersangka, Pelaku Dititipkan di Panti Sosial |
![]() |
---|
Sosok Isbandi Ardiwinata Mahmud, Dirut PT SBM yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi untuk Bayar Utang |
![]() |
---|
Peran Satu Tersangka Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN yang Masih Buron, Total Ada 16 Tersangka |
![]() |
---|
“Saat Dibuang di Bekasi, Kacab Bank BUMN, Ilham Pradipta, Masih dalam Kondisi Hidup Tak Berdaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.