Tetangga Heran Marisa Putri Punya Mobil, Sebut dari Keluarga Biasa, Ibu dan Adik Tidur di Kontrakan
Tetangga ungkap latar belakang keluarga Marisa Putri, mahasiwi yang tabrak ibu-ibu hingga tewas di Pekanbaru. Heran punya mobil pribadi.
Informasi tambahan, Marisa Putri berstatus sebagai seorang mahasiswi.
Ia berkuliah di Universitas Abdurrab Pekanbaru.
Dikutip dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, Marisa Putri masih aktif sebagai mahasiswi 2023/2024 Genap.
Sedangkan jurusan yang Marisa Putri ambil adalah S1 Psikologi.
Pulang Dugem dan Positif Narkoba
Belakangan terungkap, sebelum menabrak emak-emak hingga tewas, Marisa Putri sempat dugem.
Fakta ini dibenarkan oleh Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa.
"Dia baru pulang dari tempat hiburan malam," terang Alvin, dikutip dari TribunPekanbaru.com.
Alvin dalam kesempatannya juga mengungkap fakta lain.
Marisa Putri ternyata dalam pengaruh narkoba saat menabrak korban.
"Hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan positif menggunakan zat (narkoba) amphetamine, namun sampai saat ini yang bersangkutan tidak mengakui," ulas Alvin.
Ditetapkan tersangka
Polresta Pekanbaru bergerak cepat melakukan pendalaman tabrakan yang melibatkan Marisa Putri.
Hasilnya Marisa Putri ditetapkan sebagai tersangak tidak lama usai kejadian.
Ia dijerat pasal berlapis.
Pasal 106 UU Nomor 22 Tahun 2009, tentang tidak berkonsentrasi saat berkendara dan lalai hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Pasal 310 ayat 4 yang berbunyi dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.