Senin, 29 September 2025

KNKT: Materi SIM Tak Lengkap, Kecelakaan Bus dan Truk Terjadi Berulang

banyaknya kecelakaan bus dan truk yang terjadi berulang disebabkan ketidaklengkapan materi dalam proses pembuatan SIM B1 dan B2. 

Penulis: Lita Febriani
Editor: Sanusi
Lita Febriani/Tribunnews.com
KESELAMATAN BERKENDARA - Ketua Subkomite Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan dalam Safety Driving Talkshow - #SahabatSelamat yang digelar Astra Infra di Rest Area Km 68 A, Serang, Banten, Sabtu (27/9/2025). Bus dan truk memiliki tiga rem. Ketiganya yakni full hydraulic brake, air over hydraulic brake dan full air brake. (Tribunnews.com/Lita Febriani). 

TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menilai banyaknya kecelakaan bus dan truk yang terjadi berulang disebabkan oleh ketidaklengkapan materi dalam proses pembuatan SIM B1 dan B2. 

Adapun yang disoroti KNKT adalah ketiadaan materi mengenai sistem pengereman kendaraan besar, padahal jenis rem pada bus dan truk bervariasi dan membutuhkan perlakuan berbeda. 

Ketua Subkomite Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan menjelaskan, pengemudi bus dan truk jarang ada yang mengetahui bahwa bus dan truk memiliki tiga rem. Ketiganya yakni full hydraulic brake, air over hydraulic brake dan full air brake. 

"Rem parkirnya saja beda perlakuannya, kalau yang pakai minyak rem itu ngiketnya hanya propeller, dia nggak boleh di jalan tanjakan atau turun, dia hanya di jalan datar. Tapi yang kalau sistem angin, dia pakainya adalah kunci roda, makanya dia boleh menanjak. Dan saya nemukan kecelakaan itu berulang kali, karena itu nggak ada di materinya," kata Wildan dalam Safety Driving Talkshow - #SahabatSelamat yang digelar Astra Infra di Rest Area Km 68 A, Serang, Banten, Sabtu (27/9/2025).

Akibat minimnya pengetahuan teknis ini, pengemudi kerap salah dalam mengoperasikan kendaraan, sehingga memicu kecelakaan di jalan raya.

Sebagai langkah perbaikan, KNKT mendorong revisi standar kompetensi pengemudi (SKKNI), serta mendorong lahirnya sekolah pengemudi resmi. 

Mengenai SIM, Wildan menjelaskan hampir semua pengemudi bus dan truk belajar mengemudi secara otodidak.

Baca juga: Akibat Sopir Ngantuk, Dua Truk Mengalami Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Pola ini berbeda dengan regulasi SIM yang umumnya berbasis jenjang waktu, di mana seseorang harus memiliki SIM A terlebih dahulu sebelum bisa naik ke SIM B1 dan B2.

Namun, bagi pengemudi kendaraan besar, jalur ini sering kali tidak ditempuh. Banyak di antara mereka langsung mengurus SIM B1 tanpa pernah memiliki SIM A. 

"Pengemudi bus dan truk nggak ada yang belajar. Bapak saya itu guru tadinya, guru gajinya kecil, ngasih makan anak empat, bingung keluar, ketemu temennya di terminal, diajarin nyetir, langsung dapet SIM B1 umum dia, padahal enggak pernah dapet SIM A," terang Wildan. 

Kondisi tersebut, menurutnya menggambarkan lemahnya sistem pendidikan resmi bagi pengemudi bus dan truk di Indonesia.

Bersama sejumlah mitra, KNKT tengah menyiapkan sekolah pengemudi gratis di beberapa pusat pelatihan. 

"Saya dengan teman-teman IMI lagi membuat, mengajukan ke FIA minta bantuan dana. Kita akan bikin sekolah pengemudi gratis. Dimana rencananya akan kita pusatkan di beberapa tempat kita sudah ngelatih, instrukturnya, alat latihnya ada, tempatnya ada, kelasnya ada, yang ngga ada duitnya," ungkap Wildan. 

Program ini diharapkan menjadi solusi agar para sopir bus dan truk tidak lagi hanya belajar secara otodidak, melainkan melalui pendidikan yang terstruktur demi meningkatkan keselamatan transportasi darat.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan