Penangkapan Terduga Teroris
Remaja Terduga Teroris di Batu Jatim Adalah Pengantin Bom, Siap Ledakkan Tempat Ibadah
HOK diidentifikasi sebagai terduga terori yang merupakan 'pengantin bom', siap melakukan aksi peledakan bom bunuh diri.
Ali menyebut terduga yang diamankan inisialnya, HOK dipastikan salah satu pendukung Dualah Islamiyah (DI) dengan faham takfiri, menuduh, menghukum orang lain diluar fahamnya adalah kafir
"Para penganut Daulah Islamiyah di Indonesia masih cukup banyak, Jawa Timur juga banyak, dan tujuannya ingin mendirikan negara Islam," ujar Ali Fauzi.
Baca juga: Terduga Teroris di Batu Jatim Berencana Ledakkan Tempat Ibadah dengan Bahan Peledak Berdaya Tinggi
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan HOK merupakan bagian dari simpatisan kelompok Daulah Islamiyah yang berjaringan (proxy) dengan kelompok Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS).
HOK diduga hendak mempersiapkan aksi penyerangan terhadap tempat ibadah.
Pasalnya, pemuda berstatus pelajar itu, ditengarai telah mempersiapkan aksinya menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi.
Temuan informasi tersebut diperoleh petugas setelah melakukan penggeledahan dan menemukan dengan sejumlah barang bukti.
Seperti, sebuah botol berisi cairan bahan peledak yang berdaya ledak tinggi. Lalu alat ketapel dan sebuah toples berisi logam bulat kecil (gotri).
"Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri di tempat ibadah dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi," ujar mantan Kabid Humas Polda Jatim itu, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/8/2024).
Barang Bukti Peledak Kimia
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, petugas menemukan tiga barang bukti dari kediaman HOK.
Yakni, bahan kimia pembuatan bahan peledak (Handak).
Kemudian, ada beberapa perkakas peralatan pembuatan Handak.
Baca juga: Sosok HOK Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Malang, Masih Pelajar, Ingin Bom 2 Rumah Ibadah
Ada juga kemasan bahan peledak untuk penyerangan (casing bom).
"Beberapa temuan yang bisa kami sampaikan. Karena tidak semua bisa kami sampaikan. Mohon bisa dimengerti," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM), Kamis (1/8/2024).
Dirmanto menambahkan, Tim Inafis dan penyidik Densus 88 juga melakukan inventarisasi barang bukti yang ada di TKP. Termasuk, pengambilan sidik jari maupun DNA untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Mengenai konstruksi hukum yang diterapkan Polisi. HOK dikenakan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.
Penulis: Dya Ayu
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Rincian Bahan Peledak Kimia Terduga Teroris di Batu, HOK Masih 19 Tahun jadi Pengantin Bom
Sumber: Surya Malang
Penangkapan Terduga Teroris
Ibunda Terduga Teroris di Gowa: Anak Saya Guru Mengaji di Pondok, Sejak Kecil Sudah Jadi Santri |
---|
Remaja Terduga Teroris Afiliasi ISIS Ditangkap di Gowa, Aktif Sebar Propaganda Lewat WhatsApp |
---|
Sosok MAS Terduga Teroris Ditangkap di Gowa, Masih Bocah SMA, Ibu Kaget Anaknya Dibawa Densus 88 |
---|
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Halmahera Tengah, Terlibat Insiden Bom Panci Bandung |
---|
Identitas Terduga Teroris yang Ditangkap di Tasikmalaya, Bekerja sebagai Teknisi Listrik |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.