Buntut Kasus Penganiayaan Meita Irianty, Orang Tua Pindahkan Anak hingga Polisi Periksa 3 Guru
Buntut dari penganiayaan pemilik daycare di Depok. Orang tua pindahkan anak hingga polisi periksa guru
"Pada prinsipnya, kita ada perlindungan saksi, jadi saksi diberikan kebebasan untuk memberikan pernyataan."
"Kita juga punya LPSK. Kalau misalnya saksi merasa terancam, tidak mampu memberikan keterangan karena ada yang mengganggu," tambah dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Viral Usai Kasus Kekerasan Anak, Disdik Depok Sebut Daycare Wensen di Cimanggis Depok Tak Berizin
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunnewsDepok.com, Hironimus Rama)(Kompas.com, Dinda Aula Ramadhanty/Baharudin Al Farisi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.