Senin, 29 September 2025

2 Guru MTI di Sumatera Barat Cabuli 40 Muridnya, Korbannya Laki-laki Semua dan Beraksi sejak 2022

Dua Guru Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat diringkus polisi.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNNEWS.COM - Dua oknum guru Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat diringkus polisi.

Dua pria berinisial AA (23) dan RA (29) tersebut dirungkus atas tindak pencabulan.

Korban dari perbuatan bejat keduanya adalah muridnya sendiri.

Kini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kombes Yessi Kurniati selaku Kapolresta Bukittingi menuturkan, keduanya beraksi sejak tahun 2022 lalu.

Dari tahun 2022 tersebut, RA mencabuli 30 orang dan AA 10 orang.

"Kedua pelaku mengaku sudah melakukan tindak pencabulan ini sejak tahun 2022 silam," ujar Yessi, dikutip dari TribunPadang.com.

Kasus ini, lanjut Yessi, terungkap setelah keluarga korban curiga anaknya murung dan tak mau berangkat sekolah.

"Jadi si anak bercerita kepada orang tuanya alasan tidak mau sekolah, yaitu karena dicabuli oleh tersangka,"

"Berawal dari laporan tersebut kita melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti," lanjutnya.

Ia menambahkan, semua korban rata-rata masih setingkat SMP.

Baca juga: Sosok Nenek di Simalungun Pelaku Pencabulan Cucu, Kirim Foto Asusila Korban ke Teman Facebook

Yessi membeberkan, modus dari pelaku melancarkan aksinya adalah minta untuk dipijat.

"(Modusnya) pelaku awalnya minta bantuan untuk dipijat kepada santrinya," kata Yessi.

Saat itu, pelaku pun mulai melancarkan aksinya untuk mencabuli korban.

Korban juga diancan tidak naik kelas apabila tidak menuruti nafsu menyimpang pelaku.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan