Kematian Vina Cirebon
Kuasa Hukum Siap Menghadirkan Saksi dan Ahli di Sidang PK Saka Tatal
Kuasa hukum berharap agar sidang ini dapat memberikan hasil yang adil dan membebaskan Saka Tatal dari segala tuduhan yang ditujukan kepadanya
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Tim kuasa hukum Saka Tatal menunjukkan kesiapan penuh Jelang sidang kedua Peninjauan Kembali (PK).
Titin Prialianti, kuasa hukum Saka Tatal mengungkapkan keyakinannya bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon 8 tahun lalu.
"Saya yakin betul, PK ini akan dikabulkan.
Keyakinan itu begitu kuat karena sekarang didukung oleh seluruh masyarakat."
"Bagaimana kondisinya, mereka juga meyakini dan bahkan ada pencabutan-pencabutan keterangan yang dulu di BAP, termasuk pengakuan Dede," ujar Titin saat dikonfirmasi Tribun, Jumat (26/7/2024) pagi.
Saat ini masyarakat dan media memberikan dukungan luar biasa kepada Saka Tatal dan tim hukumnya.
Baca juga: Video 8 Bukti Baru di Sidang PK Saka Tatal, Vina dan Eky Tewas karena Kecelakaan?
"Kami sangat berterima kasih kepada media yang memberikan support luar biasa, karena bagaimana tidak sedih, orang yang tidak bersalah tapi dihukum seumur hidup," ucapnya.
Titin juga menjelaskan, bahwa tidak ada persiapan khusus menjelang sidang PK kali ini.
"Kalau persiapan (sidang PK hari ini), siap-siap saja, tidak ada kesiapan khusus, karena sekarang agendanya jawaban dari termohon tapi kami hanya mempersiapkan hal-hal lain yang tidak bisa saya sampaikan, hal itu berkaitan dengan materi," jelas dia.
Meskipun begitu, tim kuasa hukum tetap siap menghadirkan saksi dan ahli jika diperlukan oleh majelis hakim.
"Intinya kami siap menghadirkan saksi dan ahli di sidang PK Saka Tatal ini," katanya.
Seperti diketahui, sidang kedua PK ini akan menjadi momen penting bagi Saka Tatal dan tim hukumnya dalam memperjuangkan keadilan dan kebenaran yang mereka yakini.
Mereka berharap agar sidang ini dapat memberikan hasil yang adil dan membebaskan Saka Tatal dari segala tuduhan yang ditujukan kepadanya.
Diberitakan sebelumnya, sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Saka Tatal, mantan narapidana kasus Vina Cirebon, akan kembali digelar pada Jumat (26/7/2024).
Sumber: Tribun Jabar
Kematian Vina Cirebon
VIDEO Asal Usul Nama 3 DPO Kasus Vina Muncul, Ternyata Bukan dari Keterangan Terpidana |
---|
VIDEO Kubu Terpidana Sebut Tak Semua Aparat dalam Kasus Vina Disanksi: LPSK Temukan Pelanggaran |
---|
Video Jutek Bongso Klaim Ada Dugaan Niat Jahat dalam Sidang PK Kasus Vina, Singgung Salinan Putusan |
---|
VIDEO Iptu Rudiana Ternyata Ketakutan di Kasus Vina, Mantan Kapolda Bongkar Fakta terkait Penyidikan |
---|
VIDEO Upaya Baru Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina setelah PK Ditolak, Dapat Atensi Adik Prabowo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.