Kamis, 2 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Kuasa Hukum Siap Menghadirkan Saksi dan Ahli di Sidang PK Saka Tatal

Kuasa hukum berharap agar sidang ini dapat memberikan hasil yang adil dan membebaskan Saka Tatal dari segala tuduhan yang ditujukan kepadanya

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
Mantan Terpidana Saka Tatal (kanan), dan kuasa hukumnya, Titin Prialianti (kiri) saat diwawancarai secara khusus oleh News Manager Tribun Network Rachmat Hidayat di Studio Tribun Network, Senin (22/7/2024) malam. Dalam wawancaranya, Saka Tatal mengungkapkan kesiapannya menjalani Sidang Peninjuan Kembali (PK) terkait kasus tewasnya Vina Cirebon. TRIBUNNEWS/IMANUEL NICOLAS MANAFE 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Tim kuasa hukum Saka Tatal menunjukkan kesiapan penuh Jelang sidang kedua Peninjauan Kembali (PK).

Titin Prialianti, kuasa hukum Saka Tatal mengungkapkan keyakinannya bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon 8  tahun lalu.

"Saya yakin betul, PK ini akan dikabulkan.

Keyakinan itu begitu kuat karena sekarang didukung oleh seluruh masyarakat."

"Bagaimana kondisinya, mereka juga meyakini dan bahkan ada pencabutan-pencabutan keterangan yang dulu di BAP, termasuk pengakuan Dede," ujar Titin saat dikonfirmasi Tribun, Jumat (26/7/2024) pagi.

Saat ini masyarakat dan media memberikan dukungan luar biasa kepada Saka Tatal dan tim hukumnya.

Baca juga: Video 8 Bukti Baru di Sidang PK Saka Tatal, Vina dan Eky Tewas karena Kecelakaan?

"Kami sangat berterima kasih kepada media yang memberikan support luar biasa, karena bagaimana tidak sedih, orang yang tidak bersalah tapi dihukum seumur hidup," ucapnya.

 Titin juga menjelaskan, bahwa tidak ada persiapan khusus menjelang sidang PK kali ini.

"Kalau persiapan (sidang PK hari ini), siap-siap saja, tidak ada kesiapan khusus, karena sekarang agendanya jawaban dari termohon tapi kami hanya mempersiapkan hal-hal lain yang tidak bisa saya sampaikan, hal itu berkaitan dengan materi," jelas dia.

Meskipun begitu, tim kuasa hukum tetap siap menghadirkan saksi dan ahli jika diperlukan oleh majelis hakim.

"Intinya kami siap menghadirkan saksi dan ahli di sidang PK Saka Tatal ini," katanya.

Seperti diketahui, sidang kedua PK ini akan menjadi momen penting bagi Saka Tatal dan tim hukumnya dalam memperjuangkan keadilan dan kebenaran yang mereka yakini.

Mereka berharap agar sidang ini dapat memberikan hasil yang adil dan membebaskan Saka Tatal dari segala tuduhan yang ditujukan kepadanya.

Diberitakan sebelumnya, sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Saka Tatal, mantan narapidana kasus Vina Cirebon, akan kembali digelar pada Jumat (26/7/2024).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved