Kematian Vina Cirebon
2 Sosok Besar Bakal Jadi Saksi Ahli dalam Sidang PK Saka Tatal 24 Juli Mendatang
Inilah kabar terbaru soal kasus pembunuhan Vina Cirebon. Pihak Saka Tatal ajukan PK, 2 nama besar dibawa sebagai saksi ahli
Ia juga yakin bahwa kliennya bukanlah pelaku pembunuhan dalam kasus Vina Cirebon.
"Mudah-mudahan masyarakat bisa memahami apa sih yang terjadi, saya yakin betul 8 orang terpidana ini salah satunya Saka Tatal bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan seperti yang tertuang dalam putusan pengadilan di tahun 2016-2017," ujarnya.
Sidang PK Digelar 24 Juli 2024
Diwartakan sebelumnya, Saka Tatal mengajukan PK ke Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat.
Sidang PK pun bakal digelar Rabu (24/7/2024) pekan depan.
Agus Prayoga, salah satu anggota tim kuasa hukum Saka Tatal, menuturkan sidang PK bakal dipimpin oleh tiga orang hakim.
Ketiganya adalah Rizqa Yunia, Galuh Rahma Esti, dan Yustisia Permatasari.
Selain itu, jaksa yang ditunjuk adalah Asep.
"Semoga jalannya sidang PK nanti bisa berjalan lancar, semuanya objektif, transparan dan independen," ucapnya seperti yang diwartakan TribunJabar.id.
Agus menuturkan pihaknya juga sudah mempersiapkan sejumlah saksi dan bukti baru (novum).
Baca juga: LIVE Susno Duadji Nilai Tak Ada Bukti Pembunuhan di Kasus Vina, Pemandi Jenazah Bongkar Hal Ini
"Saya kira kita sedang menggodok untuk persiapan bagaimana saksi, bagaimana novum supaya tidak bisa terbantahkan."
"Kami mempertaruhkan semuanya, tapi ini bagian dari koreksi bahwa kesalahan proses hukum itu bukan hanya menimpa seperti Pegi kemarin, ini pun bisa terjadi dan jauh sebelum ini sebetulnya di lapangan itu sering melihat, mengalami dan menolong orang salah tangkap tapi kadang-kadang cuma dalam waktu 1x24 jam sudah bisa mengeluarkan orang itu," kata dia.
Ia menuturkan kasus Saka Tatal juga jadi contoh dari dugaan salah tangkap.
Hal tersebut harusnya jadi pelajaran bagi penegak hukum untuk lebih hati-hati dalam menjalankan tugas mereka.
"Untuk Saka Tatal terkait salah tangkap atau ditangkap sengaja sejak awal saya sudah bilang, ini adegan rekayasa, karena begitu saya lihat Bu Titin di-bully saya coba merapat dan luar biasa."
"Ini jadi pelajaran kita semua untuk para penegak hukum untuk lebih hati-hati."
"Jangan mengorbankan rakyat kecil, jangan mengorbankan kebodohan, kemiskinan hanya sekadar pencitraan," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Jelang Sidang PK Saka Tatal, Reza Indragiri dan Susno Duadji Jadi Saksi Ahli, Kuasa Hukum Mohon Doa
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Eki Yulianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.