Jumat, 3 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

2 Sosok Besar Bakal Jadi Saksi Ahli dalam Sidang PK Saka Tatal 24 Juli Mendatang

Inilah kabar terbaru soal kasus pembunuhan Vina Cirebon. Pihak Saka Tatal ajukan PK, 2 nama besar dibawa sebagai saksi ahli

TRIBUNJABAR.ID/EKI YULIANTO
Salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon sudah di depan mata.

Sidang PK akan digelar Rabu (25/7/2024) mendatang.

Sejumlah hal pun telah disiapkan oleh tim kuasa hukum Saka Tatal.

Termasuk materi dan saksi ahli untuk memperkuat permohonan PK tersebut.

Titin Prialianti, salah satu kuasa hukum Saka Tatal, menuturkan hal tersebut.

"Persiapan tim kuasa hukum Saka Tatal terhadap sidang PK hari Rabu nanti, ya semua persiapan secara materi sudah tertuang di dalam memori PK."

"Cuma memang yang saya pikirkan soal mental Saka Tatal meski kemarin sudah mengikuti tes psikologi yang Alhamdulillah berjalan lancar," ujar Titin, Sabtu (20/7/2024).

Mengutip TribunJabar.id, pihaknya juga telah menyiapkan beberapa saksi ahli.

"Kemudian, persiapan kita juga sudah meminta beberapa saksi ahli sudah bersurat dan berkomunikasi, termasuk kepada tokoh masyarakat sudah meminta para saksi itu hadir di persidangan PK Saka," ucapnya.

Ada dua saksi ahli yang namanya cukup dikenal masyarakat.

Pertama, Reza Indragiri, seorang psikologi forensik.

Baca juga: Ide Out of The Box Racikan Reza Indragiri dan Eks Wakapolri Oegroseno untuk Pegi 

"Beberapa saksi ahli yang kami hadirkan, yaitu Bapak Reza Indragiri, yang sudah memahami semua berkas yang tertuang dalam sejak BAP sampai putusan serta dia kompeten di bidangnya, bahkan dari Reza Indragiri lah orang yang pertama berani mempertanyakan apakah betul terjadi adanya pembunuhan dan kecelakaan dalam kasus Vina Cirebon?" kata dia.

Kedua, Susno Duadji, mantan Kabareskrim Polri.

"Lalu Pak Azmi Saputra juga sudah sedikit memahami berkas itu dan kami akan undang sebagai saksi ahli."

"Kemudian, Pak Susno Duadji yang juga memahami perkara itu kita minta hadirkan sebagai saksi ahli dan Oegroseno eks Wakapolri kita juga hadirkan sebagai saksi ahli," katanya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved