Kematian Vina Cirebon
13 Jam Jalani Tes Psikologis Terkait Kasus Vina, Ini yang Dilakukan Saka Tatal dan 2 Psikolog
Saka Tatal mengungkapkan, dia hanya diminta menggambar dan menjelaskan apa yang sudah digambarnya saat tes psikologis
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Mantan terpidana pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal selesai menjalani tes psikologis.
Saka Tatal menghabiskan waktu 13 jam saat tes psikologis tersebut di Hotel Panen, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (19/7/2024).
Saka Tatal mulai pukul 10.00 WIB. Ada dua psikolog yang memeriksanya.
Baca juga: Saka Tatal Akui Sempat Dianiaya Polisi terkait Kasus Vina, Disetrum hingga Dipaksa Minum Air Kencing
Saka mengungkapkan, dia hanya diminta menggambar dan menjelaskan apa yang sudah digambarnya.
"Lalu, Saka disuruh menulis dan bercerita kondisi Saka saat penangkapan di malam kejadian dahulu. Jumlah pertanyaannya enggak terhitung berapa banyak," ujar Saka setelah selesai pemeriksaan, Jumat malam.
Saka mengaku dua psikolognya baik-baik saat bertanya sehingga membuatnya lebih tenang.
Dia berharap, masyarakat mendoakannya agar peninjauan kembali (PK) bisa berjalan lancar dan mendapatkan hasil terbaik.
"Jangan seperti 2016. Saka berharap hakimnya bisa benar-benar mengadili dengan seadil-adilnya," ucapnya.
Dia mengungkap, saat menjalani persidangan pada 2016 diperlakukan layaknya orang dewasa. Padahal usianya masih di bawah umur.
Saka menegaskan, tak pernah merasa melakukan atas apa yang dituduhkan.
"Saka punya pendapat sendiri dan Saka tak melakukan apa yang sudah dituduhkan. Semoga kasus ini bisa terungkap kebenarannya. Saka meminta doa dari masyarakat agar kasus ini terang benderang serta tujuh orang yang ada di dalam (tahanan) bisa bebas, karena enggak pantas untuk dihukum," kata Saka.
Kuasa Hukum Saka, Titin Prialianti, menambahkan PK sebagai langkah membuktikan bahwa kliennya tak bersalah dan sudah menghadapi penyiksaan saat ditahan.
"Kami mohon doa dan dukungan, apa yang Saka perjuangkan lewat PK bisa terkabul dan mengembalikan nama baiknya. Saya punya keyakinan dari 2016 bahwa peristiwa itu tak terjadi seperti dalam tuntutan dan tujuh orang yang ada di dalam bukan pelaku pembunuhan atau pemerkosaan," katanya.
Baca juga: Kuasa Hukum Saka Tatal Geli Lihat Tingkah Razman Arif Laporkan Eman Sulaeman, Tuding Cuma Pansos
Sebelum pengajuan PK, lanjut Titin, tim kuasa hukum di Jakarta sudah berkirim surat ke Kapolri, Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, Jaksa Agung, dan semua agar turut memantau.
"Kami harap sidangnya terbuka dan bisa dilihat masyarakat. Dan, harapannya juga sidang kali ini berbeda dengan sidang 2016 semoga lebih transparan dan profesional," ucap Titin.
Emosi Sering Tidak Stabil
Sumber: Tribun Jabar
Kematian Vina Cirebon
VIDEO Asal Usul Nama 3 DPO Kasus Vina Muncul, Ternyata Bukan dari Keterangan Terpidana |
---|
VIDEO Kubu Terpidana Sebut Tak Semua Aparat dalam Kasus Vina Disanksi: LPSK Temukan Pelanggaran |
---|
Video Jutek Bongso Klaim Ada Dugaan Niat Jahat dalam Sidang PK Kasus Vina, Singgung Salinan Putusan |
---|
VIDEO Iptu Rudiana Ternyata Ketakutan di Kasus Vina, Mantan Kapolda Bongkar Fakta terkait Penyidikan |
---|
VIDEO Upaya Baru Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina setelah PK Ditolak, Dapat Atensi Adik Prabowo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.