Kematian Vina Cirebon
13 Jam Jalani Tes Psikologis Terkait Kasus Vina, Ini yang Dilakukan Saka Tatal dan 2 Psikolog
Saka Tatal mengungkapkan, dia hanya diminta menggambar dan menjelaskan apa yang sudah digambarnya saat tes psikologis
Diketahui, Saka Tatal telah mendapatkan mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Tes psikologis tersebut sebagai persiapan menjelang sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon.
Titin Prialianti mengatakan LPSK sudah beberapa kali melakukan wawancara dengan Saka Tatal dan kini Saka mendapatkan undangan untuk menjalani tes pemeriksaan psikologis.
Baca juga: Dapat Perlindungan LPSK Jelang Sidang PK, Saka Tatal Sering Emosi Saat Bicara Masa Lalu
"Kenapa ini mesti dilakukan, karena memang Saka Tatal dengan perlakuan yang diterima di tahun 2016 saat dia ditersangkakan sebagai pelaku pembunuhan dan pemerkosaan, kadang-kadang kalau diajak soal masa lalunya itu emosinya langsung naik dan aura kemarahannya langsung terlihat," ujar Titin, Kamis (18/7/2024).
Lebih lanjut, Titin menjelaskan bahwa menjelang sidang PK ini, pihaknya membutuhkan Saka dalam kondisi yang sangat tenang dan bisa menuturkan dengan baik.
Saat ini, Saka masih sering menunjukkan emosi yang tidak stabil ketika mengingat masa lalunya, sehingga diperlukan bantuan dari LPSK.
"Oleh karena itu, kita meminta bantuan kepada LPSK dan LPSK ternyata terbuka menerima Saka Tatal, termasuk undangan psikologi."
"Tes psikologis ini bukan untuk syarat PK, tetapi sebagai bentuk pemulihan untuk Saka Tatal ke depan," jelas dia.
Titin menambahkan bahwa dengan adanya tes psikologi ini, diharapkan Saka dapat lebih tenang dan mampu meredakan emosinya meskipun masa lalu tidak bisa dilupakan.
Hal ini sangat penting menjelang sidang PK yang akan datang.
"Jadi saya akan mengantar Saka Tatal ke Bandung, kemudian seperti apa prosesnya nanti lihat di sana."
"Kita sangat membutuhkan Saka Tatal dalam kondisi yang stabil menjelang PK ini," katanya.
Sekadar informasi, sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, akan digelar pada Rabu (24/7/2024).
Berdasarkan pantauan dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Selasa (16/7/2024), sidang itu akan dipimpin oleh Hakim Rizqa Yunia sebagai Ketua Majelis Hakim.
Sidang tersebut juga akan dihadiri oleh dua hakim anggota, Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari.
Sumber: Tribun Jabar
Kematian Vina Cirebon
VIDEO Asal Usul Nama 3 DPO Kasus Vina Muncul, Ternyata Bukan dari Keterangan Terpidana |
---|
VIDEO Kubu Terpidana Sebut Tak Semua Aparat dalam Kasus Vina Disanksi: LPSK Temukan Pelanggaran |
---|
Video Jutek Bongso Klaim Ada Dugaan Niat Jahat dalam Sidang PK Kasus Vina, Singgung Salinan Putusan |
---|
VIDEO Iptu Rudiana Ternyata Ketakutan di Kasus Vina, Mantan Kapolda Bongkar Fakta terkait Penyidikan |
---|
VIDEO Upaya Baru Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina setelah PK Ditolak, Dapat Atensi Adik Prabowo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.