Kematian Vina Cirebon
Ratusan Dokumen Disiapkan untuk Bantu 7 Terpidana Kasus Vina Cari Keadilan dalam Proses PK
Terbaru ini, terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon ajukan Peninjauan Kembali atau PK.
Seperti diketahui, setelah Pegi Setiawan bebas dari segala jeratan hukum dalam kasus Vina Cirebon, semua terpidana berencana mengajukan PK.
Bahkan, PK mantan terpidana Saka Tatal sudah diajukan dan jadwalnya telah ditetapkan.
Para terpidana kasus Vina Cirebon yang masih mendekam di penjara adalah Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi, Sudirman, dan Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil bin Asep Kusnadi.
Kasus Vina Cirebon adalah meninggalnya Vina dan Eki pada 27 Agustus 2016.
Keduanya ditemukan di Jembatan Talun.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kuasa Hukum Saka Tatal Serahkan Ratusan Dokumen ke Otto untuk Bantu 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.