Petugas KPU Cimahi Temukan Rumah Sempit Dihuni 46 Jiwa, Tidur di Ruang Tengah, Cuma Satu Kamar Mandi
Petugas KPU Kota Cimahi temukan rumah sempit berukuran 6x8 meter persegi ditempati 18 KK dengan 46 jiwa saat Coklit data pemilih Pilkada 2024.
Dengan ditempati 36 jiwa, kata Sri, tentu rumah yang hanya berukuran 5,5 tumbak atau sekitar 70,7 meter persegi itu harus dibagi-bagi dengan cara disekat dan untuk satu sekatnya bisa ditempati oleh 4-5 anggota keluarga.
Masing-masing kepala keluarga yang tinggal di rumah ini hanya bekerja serabutan, sehingga tak mampu untuk merenovasi karena pendapatan pun hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja.
"Rumah ini sudah tua, kadang bocor, ingin direnovasi tapi gak punya uang," ucap Sri.
Lebih lanjut, bahkan kebutuhan air bersih untuk mandi dan minum pun, selama ini hanya mengandalkan sumber air bersih yang disediakan pihak RW dan itu pun lokasinya cukup jauh dari rumah tersebut.
Sri mengatakan, untuk mengangkut air tersebut hanya menggunakan jerigen dan galon bekas karena selama ini ia dan kepala keluarga yang lain tak mampu membeli pipa atau membuat bak mandi.
"Mending angkut pakai galon karena gak ada uang untuk beli pipa," katanya.
Didatangi Sekda Cimahi
Petugas Sekda Kota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan membenarkan kondisi rumah Sri saat melakukan peninjauan pada Selasa (9/7/2024).
Meskipun sebagian anggota keluarga sudah pindah, tetapi rumah tersebut masih dinyatakan mengkhawatirkan.
"Memang betul, rumah ini berisikan banyak KK. Tapi dari jumlah itu ternyata ada sebagian anggota keluarga yang sudah pindah, tapi memang mengkhawatirkan juga," ujar Dikdik.

Baca juga: Viral Mobil Pemadam Kebakaran Kota Depok Kurang Uang Isi BBM, Begini Penjelasan Kadis Damkar
Dengan kondisi seperti itu, pihaknya akan melakukan assessment agar mengetahui apa yang harus segera dilakukan untuk bisa menyelesaikan atau membantu keluarga atau semua penghuni di rumah itu.
Di sisi lain, pihaknya juga akan segera membahas terkait kebutuhan hunian bagi masyarakat di Kota Cimahi yang selama ini dinilai cukup tinggi.
Dikdik mengatakan, sebenarnya Pemkot Cimahi memiliki Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) yang diperuntukan bagi masyarakat Kota Cimahi, tetapi jika melihat jumlah huniannya hingga saat ini masih belum cukup.
"Sebetulnya kami sudah menyiapkan yang namanya Rusunawa, diperuntukkan untuk saudara kita yang membutuhkan hunian tapi jumlahnya memang terbatas," katanya.
Untuk itu pihaknya akan lebih selektif terhadap warga yang boleh menghuni rumah susun yang berlokasi di Leuwigajah, Cimindi, dan Melong itu agar nantinya bisa dihuni oleh warga yang memang membutuhkan
"Mungkin nanti salah satunya dengan proses selektif sehingga orang yang menempati Rusunawa ini adalah orang yang memenuhi kriteria memanfaatkannya," ucap Dikdik.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Viral Petugas KPU Cimahi Temukan Satu Rumah Dihuni 18 KK Sebanyak 46 Jiwa saat Coklit
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunJabar.id/Hilman Kamaludin, KOMPAS.TV)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.