Minggu, 5 Oktober 2025

5 Hal Seputar Oknum Dishub Hapus Tulisan Parkir Gratis di Minimarket, Pejabat Dishub DKI Buka Suara

seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) menghapus tanda ‘Parkir Gratis’ di sebuah minimarket menjadi perbincangan di media sosial.

Editor: Wahyu Aji
Kolase Tribunnews
Viral sebuah video pendek di media sosial seorang pria berseragam dengan rompi oranye bertuliskan Dishub, menghapus tulisan pemberitahuan Parkir Gratis ke pengunjung di dinding depan sebuah gerai minimarket. 

Marketing Communication Executive Director Indomaret Bastari Akmal pernah menjawab pertanyaan ini.

Menurut Bastari, pihaknya tidak membebankan biaya parkir kepada konsumen.

Kendati demikian, kata Bastari, terkadang pemuda di daerah sekitar sering ada yang datang untuk membantu parkir konsumen.

Bastari menuturkan, konsumen Indomaret yang merasa terbantu karena diparkirkan atau dijaga oleh pemuda-pemuda itu bisa saja membayar parkir.

Namun, Indomaret tidak mewajibkan bayar parkir.

"Kalau merasa terbantu diparkirkan, dijagain, dibantuin, kasih tips Rp1.000 Rp2.000 ya monggo," katanya.

"Kalau konsumen nggak mau bayar ya enggak apa-apa karena parkirnya gratis," tambahnya.

Bastari mengungkapkan, ada gerai Indomaret yang dijaga oleh tukang parkir resmi dari pemerintah daerah.

Namun, ini hanya berlaku di wilayah yang Pemda-nya tidak mewajibkan Indomaret membayar biaya retribusi.

"Ada (gerai) Indomaret yang wajib membayar retribusi ke Pemda. Saat membayar retribusi, parkir gratis," ujar dia.

Sebaliknya, Pemda akan menempatkan petugas parkir resmi di suatu lokasi yang tidak dipungut biaya retribusi.

Tukang parkir yang ditempatkan di lokasi tersebut akan menarik uang retribusi secara resmi langsung kepada konsumen Indomaret.

"Kalau tidak memungut retribusi, mereka (Pemda) menempatkan petugas parkir karena Indomaret tidak bayar retribusi," lanjutnya.

Namun, Bastari menyebut tukang parkir dari Pemda seharusnya merupakan petugas resmi. Mereka wajib memberikan karcis parkir kepada konsumen.

Selain itu, tukang parkir dari Pemda akan memakai seragam resmi. Bukan hanya pakaian biasa.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved