Siswa SMP Tewas di Padang
Temuan LBH Padang dalam Kasus Kematian Siswa SMP: Yakin Tewas Dianiaya, Saksi Diduga Diintimidasi
LBH Padang merespons pernyataan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono yang mengatakan akan memburu orang yang mem-viralkan kasus kematian AM (13).
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mewakili Polda Sumbar mengucapkan bela sungkawa atas kematian siswa 13 tahun tersebut.
"Kami menyampaikan ucapan belasungkawa terhadap keluarga korban dari saudara almarhum Afif Maulana yang ditemukan telah meninggal dunia," paparnya, Minggu, dikutip dari TribunPadang.com.
Sebelum korban tewas, sempat terjadi tawuran antar pelajar dan petugas kepolisian sudah melakukan pengejaran.
Para pelajar yang terlibat tawuran membawa senjata tajam.
Kedatangan polisi ke TKP untuk memisahkan kedua kelompok pelajar.
"Kemudian perlu kami luruskan di sini, bahwa telah viral di media massa, justifikasi seolah-olah polisi bertindak salah."
"Polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Namun, tidak ada bukti dan saksi sama sekali," bebernya.
Baca juga: Respons LBH soal Polisi yang Buru Orang yang Viralkan Kasus Tewasnya Siswa SMP di Padang
Sebanyak 18 pelajar yang terlibat tawuran telah diamankan dan dibawa ke Polsek Kuranji.
Namun dari 18 nama tersebut tak ada nama Afif Maulana.
"Hanya saja sebelum ditemukan jenazah di bawah Jembatan Kuranji, berdasarkan kesaksian Adit yang membonceng Afif Maulana diajak masuk ke sungai untuk mengamankan kejaran Polisi."
"Jadi sudah ada kesaksian, bahwa memang Afif Maulana berencana akan masuk ke sungai atau menceburkan diri ke sungai," ucapnya.
Ia belum dapat memastikan penyebab tewasnya Afif Maulana.
Dari 40 saksi yang diperiksa, 30 di antaranya merupakan anggota Sabhara Polda Sumbar yang membubarkan tawuran.
Baca juga: Siswa SMP di Padang Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Kompolnas Minta Klarifikasi, Kapolda Beri Jawaban
Penyidik masih menunggu hasil autopsi untuk proses penyelidikan.
"Saya bertanggung jawab penuh akan kasus penemuan jasad Afif Maulana, sampai saat sekarang kita masih mendalami kasus ini."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.