Soal Penemuan Jasad Bayi di Sragen, Polisi Sebut Sudah Periksa Sejumlah Saksi
Inilah kabar terbaru soal kasus penemuan jasad bayi di dapur rumah warga Desa Ngepringan, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus penemuan jasad bayi di dapur rumah warga Desa Ngepringan, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Pihak kepolisian pun melakukan pendalaman terkait kasus ini.
Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono menuturkan, sejumlah saksi sudah diperiksa.
Termasuk anggota keluarga hingga perangkat desa.
"Saksi yang sudah diperiksa ada 7 orang," ujar AKP Wikan.
Ayah dari bayi juga sudah diperiksa.
"Ayah, dua anak, dan perangkat desa, juga warga sekitar," tambahnya.
Saat ini, ibu bayi sudah pulang dari rumah sakit dan sedang menjalani pemulihan setelah mengalami perdarahan hebat.
Ia menambahkan berdasarkan keterangan sementara, ayah bayi mengaku tidak mengetahui proses kelahiran bayi.
"Keterangan itu baru sementara, kita lihat saja, nanti hasil pemeriksaan selanjutnya," terangnya.
Selain itu, Sat Reskrim Polres Sragen juga masih menunggu hasil autopsi yang belum dikeluarkan pihak rumah sakit.
Baca juga: Awal Penemuan Jasad Bayi Terbungkus Mantel di Sragen, Orang Tua Korban akan Diperiksa
"Hasil autopsi belum keluar sampai hari ini," pungkasnya.
Diketahui, Bayi laki-laki ditemukan tewas di dapur rumah warga Desa Ngepringan, Jenar, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Minggu (16/6/2024).
Bayi tersebut ditemukan oleh warga di kolong tempat penyimpanan kayu di bagian dapur rumah.
Penemuan mayat bayi tersebut dikonfirmasi Kapolsek Jenar, AKP Rudi Hartono.
Sumber: TribunSolo.com
Mayat Pria Sragen Ditemukan di Sumur, Evakuasi Berlangsung Dramatis |
![]() |
---|
Sosok Ibu di Sumenep Buron setelah Jasad Bayi Ditemukan Terbungkus Tas, Sempat Tanya Jadwal Kapal |
![]() |
---|
Aksi Tak Biasa saat Demo Ricuh: Pelajar Jarah Tameng Polisi hingga 2 Pemuda Curi Water Barrier |
![]() |
---|
Susul Gus Nur, Bambang Tri Penulis 'Jokowi Undercover' Bebas Bersyarat, Ini Kasus yang Menjeratnya |
![]() |
---|
Bambang Tri Terpidana Kasus Ijazah Jokowi Bebas Bersyarat, Proses PK di MA Tetap Lanjut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.