Rabu, 1 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Alasan Farhat Abbas Laporkan Iptu Rudiana, Penetapan Tersangka Janggal dan Dugaan Rekayasa Kasus

Kasus pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016 kembali mencuat dengan laporan dari tim kuasa hukum Saka Tatal yang melaporkan Iptu Rudiana.

Tribunnews.com
Polda Jabar membenarkan jika ayah Eky, Iptu Rudiana sudah diperiksa Propam Polri secara tertutup tanpa awak media. 

Keterlibatan Iptu Rudiana dalam proses penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eki 8 tahun lalu dianggap janggal.

Mantan Wakapolri Komjen Pol. (Purn.) Oegroseno mengatakan kejanggalan peran Iptu Rudiana terungkap setelah Liga Akbar mengaku diinterogasi empat mata.

Baca juga: Karier Iptu Rudiana Terancam Imbas Pengakuan Liga Akbar soal Kasus Vina, Bisa Kena PTDH

Liga Akbar diberi pertanyaan oleh Iptu Rudiana di dalam mobil tentang kronologi hingga pakaian yang dikenakan korban.

"Padahal untuk menunjukkan pakaian, helm dan sepeda motor milik Eky, hanya bapaknya (Iptu Rudiana) bisa kenapa harus mengajak Liga Akbar," ungkapnya, Minggu (16/6/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Kejanggalan kedua adalah Liga Akbar dibawa ke tempat penyidik.

Menurutnya, proses pemeriksaan Liga Akbar tanpa surat panggilan atau surat perintah.

Selain itu, Iptu Rudiana diduga mempengaruhi kesaksian Liga Akbar.

"Keanehan-keanehan ini yang bagi saya perlu didalami ada apa sebenarnya mengajak Liga Akbar untuk memberikan kesaksian yang akhirnya berkembang menjadi kesaksian yang tidak benar," tukasnya.

Iptu Rudiana dapat terancam terkena pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jika merekayasa kesaksian Liga Akbar.

Baca juga: Mantan Wakapolri Cium 2 Kejanggalan saat Pertemuan Iptu Rudiana dan Liga Akbar di Kasus Vina Cirebon

"Arahnya ke PTDH. Karena sudah memalukan Korps Bhayangkara Kepolisian. Ini kan kepolisian jadi rusak gara-gara seperti ini," tegasnya.

Selain membantu proses penyelidikan, Iptu Rudiana juga menangkap para pelaku.

Diperiksa Propam Polri

Iptu Rudiana, ayah Eki, diperiksa Propam Mabes Polri dalam proses penyelidikan kasus pembunuhan Vina yang terjadi 8 tahun lalu, Minggu (16/6/2024).

Diduga Iptu Rudiana terlibat proses penyelidikan dan merekayasa keterangan para saksi.

Penasihat ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi, mengatakan kasus pembunuhan dan rudapaksa yang terjadi pada Agustus 2016 mendapat atensi dari Kapolri.

Selain Iptu Rudiana, sejumlah saksi juga diperiksa untuk mengungkap kasus ini.

Baca juga: Alasan Hotman Paris Menolak Jadi Pengacara Iptu Rudiana Ayah Eky, Singgung Pesan Terselubung

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved