Anggota Ormas yang Pukul Pengunjung Starbucks di Makassar Saat Aksi Bela Palestina Ditangkap
Pelaku dengan beberapa anggota ormas lainnya, pun memasuki Starbucks memasang pamflet berisi seruan boikot produk Israel.
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap Subhan, pelaku penganiayaan pengunjung Starbucks, di pertigaan Jl AP Pettarani-Andi Djemma, Makassar, Sulawesi Selatan.
Subhan ditangkap di Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Rabu (12/6/2024) sore.
Subhan yang tertangkap oleh tim yang dipimpin Iptu Fahrul, pun langsung dibawa ke Satreskrim Polrestabes Makassar.
Baca juga: Apakah boikot terkait Israel-Palestina berpengaruh terhadap bisnis Starbucks?
"Tadi Jatanras sudah mengamankan pelaku pemukulan di Starbucks minggu kemarin, atas nama Subhan alias Subu," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana.
Setelah kejadian, pada Jumat pekan lalu, Subhan lanjut Kompol Devi, langsung kabur ke Sorong Papua.
"Saat usai kejadian sorenya langsung berangkat ke luar kota sorong Papua. Ditangkap di Sorong, ditangkap di Bandara," jelasnya.
Lebih lanjut, Kompol Devi menjelaskan, aksi penganiayaan dilakukan Subhan saat menggelar aksi Bela Palestina.
Subhan dengan beberapa anggota ormas lainnya, pun memasuki Starbucks memasang pamflet berisi seruan boikot produk Israel.
Namun, saat itu, Subhan disebut memaksa pengunjung Starbucks keluar hingga terjadi perdebatan yang memicu penganiayaan.
"Saat ada upaya dari kelompoknya untuk melakukan penyebaran pamflet, dan juga setelah dilakukan penyelidikan, ada upaya untuk melakukan penyegelan sehingga terjadi keributan dan pemukulan," ungkap Devi.
"Dia mau memasang pamflet boikot Starbucks, tapi terjadi perdebatan dengan pengunjung maupun petugas dr karyawan Starbucks," sambungnya.
Akibat penganiayaan itu, korban yang merupakan pengunjung Starbucks mengalami luka di kepala.
Baca juga: Starbucks Timur Tengah akan PHK Lebih dari 2.000 Pegawai, Merek-merek Barat Terdampak Boikot Israel
"Kita terapkan pasal 351 tentang penganiayaan," tegas Kompol Devi.
Kronologis
Sebelumnya diberitakan, Viral di media sosial (medsos) sekelompok organisasi masyarakat (Ormas) memasuki Coffee Shop Starbucks, Jl AP Pettarani, Jumat (7/6/2024).
Dari unggahan akun Instagram @makassar_iinfo, massa aksi disebut memaksa para pengunjung Coffee shop itu, keluar.
Sumber: Tribun Timur
Warga Makassar Gugat Polda Sulsel Rp800 M Imbas Dibakarnya 2 Gedung DPRD saat Demo |
![]() |
---|
Nasib Siswa di Sinjai usai Pukuli Guru: Dikeluarkan, Ayahnya yang Polisi Diperiksa Propam |
![]() |
---|
Siswa yang Pukul Guru di Ruang BK SMAN 1 Sinjai Mengaku Tersulut Emosi |
![]() |
---|
Pukul Wakil Kepala Sekolah, Anak Polisi Akui Emosi: Tas Diambil dan Rusak, Dihukum Berdiri 40 Menit |
![]() |
---|
Edarkan Uang Palsu UIN Alauddin Makassar, Guru PNS Ini Divonis 2 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.